BOMBANA, TEROPONGMEDIA.ID – Empat personel Brigade Mobil (Brimob) diamankan usai diduga terlibat penembakan terhadap seorang warga sipil di area tambang ilegal, Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.
Kepala Seksi Humas Polres Bombana, Iptu Abd. Hakim, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan keempat anggota Brimob telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
“Iya betul, empat anggota Brimob tersebut sudah diamankan,” ujar Hakim dalam keterangannya, Jumat (9/1/2026).
Insiden penembakan terjadi pada Kamis (8/1) sekitar pukul 11.00 WITA di lokasi tambang ilegal di wilayah tersebut. Peristiwa bermula saat sejumlah orang yang diduga merupakan personel Brimob mendatangi lokasi tambang dan memberikan peringatan kepada masyarakat agar menghentikan aktivitas penambangan.
“Diduga penembakan melibatkan empat anggota Brimob yang berdinas di Brimob Resimen II dan sedang melaksanakan BKO di Sulawesi Tenggara,” jelas Hakim.
Situasi di lokasi kemudian memanas akibat adu mulut antara warga dengan personel Brimob. Ketegangan tersebut berujung pada letusan senjata api.
Baca Juga:
Anggota DPRD Lampung Tengah Jadi Tersangka Dugaan Penembakan Warga hingga Tewas
Akibat kejadian itu, satu orang warga dilaporkan terkena tembakan dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
“Korban mengalami satu luka tembak pada punggung kaki sebelah kiri dan telah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Tanduale, Kabupaten Bombana,” kata Hakim.
Usai insiden tersebut, keempat personel Brimob langsung diamankan dan rencananya akan dijemput oleh personel Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hakim menambahkan, penanganan kasus ini telah diambil alih oleh Polda Sultra guna memastikan proses penyelidikan berjalan secara objektif dan transparan.
“Seluruh proses akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku untuk menjaga keadilan bagi semua pihak,” ujarnya.











