BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan uji jalan biodiesel 50 persen (B50) untuk sektor otomotif akan rampung pada Mei 2026, sebelum dilanjutkan ke tahap pengecekan mesin secara menyeluruh.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian uji jalan kendaraan ditargetkan selesai sesuai jadwal.
“Jadi, kami akan selesai (uji jalan) nanti di Mei. Mei semua yang otomotif,” ujarnya saat ditemui di Stasiun Blending dan Pengisian Bahan Bakar Uji Jalan B50 di Lembang, Jawa Barat.
Uji jalan ini telah berlangsung sejak 9 Desember 2025 dengan melibatkan sembilan unit kendaraan dari berbagai segmen. Rinciannya terdiri dari empat kendaraan penumpang dengan kapasitas di bawah 3,5 ton serta lima kendaraan niaga berat seperti truk dan bus dengan kapasitas di atas 3,5 ton.
Menariknya, pengujian tidak hanya melibatkan pabrikan Jepang, tetapi juga produsen asal Eropa yang turut ambil bagian, khususnya untuk kendaraan berat.
Sejauh ini, tiga unit kendaraan niaga berat telah menuntaskan uji jalan sejauh 40 ribu kilometer. Sementara itu, kendaraan lainnya masih dalam proses pengujian dengan target jarak tempuh berbeda, yakni 40 ribu km untuk kendaraan berat dan 50 ribu km untuk kendaraan penumpang.
“Setelah selesai 50 ribu km, nanti ada tugas untuk mengecek semua engine (mesin),” kata Eniya.
Baca Juga:
Menuju Kemandirian Energi, Indonesia Bersiap Gunakan B50 Tahun Depan
Uji Komprehensif Lintas Sektor
Program pengujian B50 tidak hanya terbatas pada sektor otomotif. Pemerintah juga melakukan uji coba di berbagai sektor lain seperti alat mesin pertanian, alat berat pertambangan, transportasi laut, kereta api, hingga pembangkit listrik.
Untuk sektor otomotif sendiri, seluruh rangkaian uji jalan dan pemeriksaan mesin ditargetkan rampung pada Juni 2026.
Hasil sementara menunjukkan kualitas bahan bakar B50 telah memenuhi standar yang dipersyaratkan. Salah satunya terlihat dari kadar air yang tercatat sebesar 208,81 ppm, lebih rendah dari batas maksimal 300 ppm.
“Karena (kadar air) lebih rendah, lebih bagus,” jelasnya.
Dorong Kemandirian Energi
Kebijakan penerapan B50 merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Sebelumnya, Prabowo Subianto menargetkan implementasi B50 sebagai langkah menghadapi ketidakpastian energi global.
Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kebijakan ini berpotensi menghemat subsidi hingga Rp48 triliun serta menekan konsumsi BBM fosil sekitar 4 juta kiloliter per tahun.
Dengan progres uji coba yang menunjukkan hasil positif, implementasi B50 pada pertengahan 2026 semakin mendekati realisasi sebagai bagian dari transformasi energi nasional.











