Euis Ida Wartiah Hadiri Rapat Paripurna Bahas KUA PPAS 2026 dan Propemperda Tahun 2025

-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Golkar, Euis Ida Wartiah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jabar yang berlangsung pada Jumat (31/10/2025).

Rapat Paripurna tersebut memiliki 2 agenda, yakni Penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Gubernur dan DPRD atas Rancanagan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2026, Membahas laporan Bapemperda terkait persetujuan DPRD terhadap perubahan Propemperda Tahun 2025.

Euis mengatakan kehadirannya dalam Rapat Paripurna merupakan bentuk komitmen dan tugas sebagai wakil rakyat.

“Penandatangan nota kesepakatan tentang rancangan KUA PPAS Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 ini sangat penting sebagai landasan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2026,” ujarnya.

Baca Juga:

Euis Ida Wartiah dan Komisi III DPRD Jabar Kunjungi bank bjb Purwakarta

Euis Ida Wartiah dan Komisi III Kunjungi P3D Kabupaten Garut

Euis menjelaskan dalam Paripurna kali ini juga dibahas perubahan Propemperda sJabar Tahun 2025, yang semula 16 menjadi sepuluh 10 Ranperda.

Ranperda tersebut terdiri dari 3 usul prakarsa DPRD Jawa Barat, dan 7 Ranperda usul gubernur. Berikut rinciannya:

Ranperda Usul Prakarsa DPRD Jawa Barat :

  1. Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan di Jawa Barat
  2. Ranperda tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
  3. Ranperda tentang Pembinaan kepada Badan Usaha Milik Daerah Ranperda Usul Gubernur :
  4. Ranperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha
  5. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050.
  6. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029.
  7. Ranperda tentang Pelaksanaan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan.
  8. Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
  9. Ranperda tentang Penggunaan Sumberdaya Air pada Air Permukaan
  10. Ranperda tentang Perubahan atas Perubahan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Ranperda bertujuan untuk kebutuhan masyarakat Jabar,” katanya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru