GARUT, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar, Euis Ida Wartiah melaksanakan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Jabar nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Madrasah Fauzul Nuhtadin, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jumat (26/9/2025).
Hadir dalam acara tersebut sejumlah tokoh dan masyarakat yang terlihat antusias mengikuti kegiatan penyebarluasan Perda.
Euis mengatakan Perda ini merupakan dasar hukum untuk memperkuat ketahanan keluarga di Jawa Barat.
“Melalui peningkatan kualitas, kesejahteraan, dan keharmonisan keluarga, serta mengembangkan kebijakan daerah untuk mendukung pembangunan keluarga,” katanya.
Baca Juga:
Euis Ida Wartiah Ajak Generasi Penerus Bangsa Amalkan Pancasila
Euis Ida Wartiah Prihatin Ratusan Siswa di Garut Diduga Keracunan MBG
Dia menjelaskan Perda Jabar Nomor 9 Tahun 2014 punya arti penting untuk memperkuat ketahanan keluarga sebagai basis kebijakan publik dalam menghadapi pengaruh globalisasi dan perubahan sosial, ekonomi, dan budaya.
Adapun dimensi ketahanan keluarga mencakup 5 dimensi utama, yaitu landasan legalitas dan keutuhan keluarga, ketahanan fisik, ketahanan ekonomi, ketahanan sosial-psikologi, dan ketahanan sosial budaya.
Selain itu, masyarakat juga diajak untuk berperan dalam penyelenggaraan ketahanan keluarga.
“Perda ini mengatur penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga sebagai unit sosial terkecil yang harus dibina dan dikembangkan,” katanya. (TM)











