Fatal! Kiper Timnas Adi Satryo Dijatuhi Sanksi Berat, Dilarang Main 2 Pertandingan

[info_penulis_custom]
Kiper Timnas Indonesia PSIS Semarang Adi Satryo
Kiper Timnas Indonesia & PSIS Semarang, Adi Satryo (Instagram Adi Satryo)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi berat kepada kiper PSIS Semarang Muhammad Adi Satryo, yang tak lain juga Kiper Timnas Indonesia.

Komdis PSSI sepertinya tak pandang bulu dalam menjatuhkan sanksi kepada siapapun pemain Liga Indonesia yang terbukti melakukan pelanggaran di lapangan.

Sanksi yang dijatuhkan kepada kiper Adi Stryo berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI tanggal 23 Oktober 2024.

Adapun, Adi Satryo yang kerap dipanggil pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong itu dijatuhi sanksi berupa larangan dua kali bermain di Liga 1 2024/2025 bersama klubnya, PSIS Semarang.

Selain larangan 2 kali bermain, kiper Adi Satryo juga dijatuhi sanksi denda sebesar Rp10 Juta atas pelanggarannya menghalangi tim lawan untuk mencetak gol, serta mendapatkan kartu merah langsung.

Adi Satryo pun terpaksa harus absen dalam laga PSIS Semarang pekan ke-10 Liga 1 2025/2025 melawan Persebaya Surabaya pada Sabtu (2/11/2024).

BACA JUGA: Berkah di Balik Sanksi Komdis PSSI, Marc Klok Bisa Menemani Istri Tercinta Lewati Proses Persalinan

Berikut bunyi Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI Tanggal 23 Oktober 2024, yang diumumkan laman resmi PSSI:

Sdr. Muhammad Adi Satryo (pemain Tim PSIS Semarang)

Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pertandingan: PSIS Semarang vs Persija Jakarta
Tanggal Kejadian: 17 Oktober 2024
Jenis Pelanggaran: menghalangi tim lawan mencetak gol serta mendapatkan kartu merah langsung
Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Perbedaan Milk Bun Thailand dan Milk Bun Jepang, Jangan Salah Pilih!

2

Gampang, Begini Cara Instal dan Berlangganan Microsoft Office 365

3

Xiaomi Umumkan Update HyperOS 2.0 untuk HP Redmi dan Tablet

4

Microsoft Luncurkan Office 2024, Tanpa Perlu Berlangganan?

5

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.