JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus kematian remaja perempuan berinisial HMZ (17) yang ditemukan di Sungai Kedung Winong, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, akhirnya menemui titik terang. Polisi memastikan korban meninggal akibat dicekik.
Pelaku berinisial YDF (22), warga Kecamatan Jabung, telah ditangkap aparat. Pembunuhan disebut dipicu perselisihan terkait biaya perbaikan sepeda motor korban yang rusak setelah digunakan bersama.
Kasatreskrim Polres Malang, Hafiz Prasetia Akbar menyebut, pertengkaran terjadi di lokasi sepi di wilayah Jabung.
“Motif sementara karena persoalan biaya servis motor korban yang rusak. Terjadi cekcok antara keduanya dan pelaku tersulut emosi,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (24/2/2026).
Korban Dicekik Berulang
Menurut penyidik, pelaku mencekik korban berkali-kali hingga tidak sadarkan diri. Hasil autopsi memperkuat pengakuan tersebut.
“Dari hasil autopsi, penyebab kematian adalah asfiksia. Ini sejalan dengan keterangan pelaku saat melakukan pencekikan,” jelas Hafiz.
Setelah korban tak berdaya, pelaku berupaya menghilangkan jejak. Tangan dan kaki korban diikat, mulut disumpal, lalu jasad dikubur di tepi sungai dengan ditutup tanah dan karung semen.
Baca Juga:
Kontrak Selesai Tapi Tak Boleh Pulang, PMI Banyuwangi Bunuh Diri di Malaysia
Fakta Baru! Polisi Naikkan Kasus Kematian Bocah NS, Ibu Tiri Diperiksa
Jasad Ditemukan Warga
Sebelumnya, jasad HMZ ditemukan warga bernama Sukari saat mencari kayu bakar di aliran Sungai Jilu, Desa Sukopuro, pada 17 Februari 2026.
Kondisi korban saat ditemukan memprihatinkan: tanpa busana, tangan terikat, dan mulut tersumpal kain. Polisi memperkirakan korban telah meninggal sekitar empat hari sebelum penemuan, dengan kondisi pembusukan lanjut.
Tim gabungan Satreskrim Polres Malang, Satresmob Bareskrim Polri, dan Subdit Jatanras Polda Jawa Timur kemudian menangkap YDF di sebuah rumah kos di Kota Malang pada Minggu malam (21/2/2026).
(Dist)











