Gegara Gus Miftah, Aturan Dakwah Bakal Dibatasi

aturan dakwah dibatasi
(pixabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Buntut video Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah yang menghina penjual es teh, Sunhaji hingga pesinden senior, Yati Pesek, Komisi VIII DPR RI bakal segera melakukan pertemuan dengan Kementerian Agama (Kemenag).

Rencana pertemuan itu untuk membahas soal model dakwah yang harus ada batasan tertentu. Diketahui, Gus Miftah telah mengundurkan diri dari Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Agama dan Pembinaan Sarana Keagamaan usai dihujat masyarakat Indonesia usai video mengolok-olok orang lain viral di media sosial.

Perihal rencana pertemuan dengan Kemenag itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI fraksi Gerindra, Abdul Wachid

“(Adanya batasan tertentu) sehingga yang terkait dengan kerukunan beragama dan menyangkut masalah sosial, ada aturan yang dipegang oleh para dai yang turun di daerah,” kata Abdul Wachid dikutip dari situs resmi DPR RI, Senin (9/12/2024).

Ia mengaku dirinya sempat menelepon Miftah untuk menegur candaan bernuansa merendahkan orang tersebut. Dia menegur agar mengevaluasi model dakwahnya agar jangan seperti dulu saat belum menjadi bagian dari pemerintahan, meskipun saat ini sudah mengundurkan diri.

Di lain sisi, ia menilai dalam situasi dan kondisi masyarakat Indonesia yang majemuk, perlu melihat situasi dan kondisi, khususnya dalam berdakwah. Menurutnya, kadang kelakar itu menjadi suatu yang tidak baik dalam hal tertentu karena dianggap itu pelecehan.

BACA JUGA: Habib Syakur: Dakwah Itu Memuliakan Manusia, Bukan Menghinakan

“Saya kira Gus Miftah tidak melecehkan tapi dianggap pelecehan. Bisa jadi ini karena persoalan politis atau apa, kami sedang pelajari itu. Persoalan Gus Miftah sudah selesai. Presiden sudah negur, kami di DPR Komisi VIII juga sudah negur. Saya kira ini menjadi evaluasi untuk Gus Miftah dan para dai semuanya,” katanya.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru