JAKARTA, TEROPONGEMDIA.ID — Aparat Polsek Setu tengah mengusut temuan 21 karung berisi cacahan uang kertas rupiah asli di sebuah tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Desa Taman Rahayu, Kabupaten Bekasi.
Polisin langsung mengamankan lokasi dan barang bukti untuk mencegah penyalahgunaan dokumen negara tersebut.
Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah mengatakan, pengamanan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat yang diperkuat dengan informasi di media sosial.
“Langkah ini kami ambil untuk mencegah penyalahgunaan material tersebut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Usep di Cikarang, Rabu (4/2/2026).
Usep menjelaskan, petugas segera mendatangi lokasi dan mengamankan barang bukti berupa sekitar 21 karung cacahan kertas yang diduga potongan uang rupiah pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan Rp2 ribu.
“Kami mengamankan lokasi dan barang bukti agar tidak menjadi konsumsi publik yang tidak bertanggung jawab,” kata Usep.
Dalam proses penyelidikan awal, polisi telah memeriksa empat orang saksi, terdiri dari pemilik lahan serta tiga pekerja pemilah sampah yang berada di sekitar lokasi penemuan.
Polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi untuk menelusuri aktivitas pengelolaan sampah ilegal di area tersebut.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk memastikan apakah cacahan tersebut merupakan uang asli, palsu, atau limbah lain. Uang adalah dokumen negara yang harus diamankan,” ujar Usep.
Baca Juga:
Resmi Dilarang Pemerintah, Wahana Tunggang Gajah Tak Boleh Lagi di Indonesia
JPPI Nilai Anak SD Bunuh Diri di NTT Bukti Gagalnya Negara Penuhi Pendidikan Gratis
Sementara itu, Juru Bicara DLH Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, menyatakan pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi.
“Iya, itu cacahan uang asli,” kata Dedi singkat.
Hingga kini, polisi masih mendalami asal-usul cacahan uang rupiah tersebut, termasuk kemungkinan kaitannya dengan proses pemusnahan uang atau aktivitas ilegal lainnya. Aparat memastikan penyelidikan dilakukan secara hati-hati untuk menghindari kesimpulan prematur.
(Dist)











