JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus dugaan tenaga honorer ‘siluman’ dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi sorotan publik. Pasalnya, sejumlah peserta yang tidak memenuhi syarat justru dinyatakan lolos seleksi.
Kepala BKD-PSDM Dompu, Arif Munandar menyatakan, pihaknya sudah membatalkan surat keputusan (SK) pengangkatan terhadap tenaga honorer bermasalah tersebut.
“Pembatalan dilakukan berdasarkan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) tim investigasi yang menemukan beberapa peserta mengakui tidak memenuhi ketentuan. Kami buatkan surat pengunduran diri, dan SK-nya otomatis dibatalkan,” kata Arif, Kamis (9/10/2025).
Tim Investigasi Dibentuk
Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Bupati Bambang Firdaus langsung membentuk tim investigasi khusus. Tim ini melibatkan unsur Inspektorat, BKD-PSDM, serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora).
“Tujuannya untuk memastikan seluruh tenaga non-ASN yang dinyatakan lulus benar-benar aktif bekerja dan memiliki rekam jejak pengabdian di instansi masing-masing,” ujar Bambang.
Tim investigasi sudah turun ke sejumlah sekolah dan instansi, termasuk SDN 34 Dompu, SDN 6 Hu’u, SDN 25 Woja, SDN 11 Pajo, dan Bagian Prokopim Setda.
Menelusuri 5.541 Tenaga Non-ASN
Bambang menyebutkan, dari 5.573 tenaga non-ASN yang dinyatakan lulus seleksi PPPK paruh waktu, sebanyak 5.541 nama diajukan untuk penerbitan Nomor Induk PPPK (NIPPPK).
Namun, verifikasi lapangan menemukan adanya indikasi tenaga honorer fiktif. Karena itu, pemerintah daerah menegaskan akan menyisir ulang seluruh berkas peserta untuk memastikan validitas data.
“Bagi siapa pun yang merasa tidak pernah bekerja, baik secara fisik maupun administrasi, sebaiknya mengundurkan diri secara sukarela. Jika tim menemukan bukti keberadaan tenaga siluman, maka SK pengangkatan dan NIPPPK-nya akan kami anulir,” tegas Bambang.
Baca Juga:
99 Persen Busana Muslim di RI Berasal dari Cina, Menkeu Purbaya Geram!
Kekhawatiran Kasus Lama Terulang Kembali
Ketua DPRD Dompu, Muttakun, mendukung langkah investigasi pemerintah daerah. Ia menilai kasus ini mengingatkan publik pada rekrutmen CPNS K2 tahun 2016 yang sempat bermasalah.
“Langkah ini tepat untuk memastikan kasus serupa tidak terulang. Kami ingin proses rekrutmen PPPK benar-benar bersih,” kata Muttakun.
DPRD Dompu mengaku sudah menerima 12 pengaduan masyarakat terkait dugaan manipulasi dokumen dalam seleksi PPPK paruh waktu. Karena itu, pihaknya mendesak agar investigasi dilakukan transparan dan menindak tegas oknum yang terlibat.
Bambang Firdaus juga menyoroti lemahnya sistem pendataan tenaga non-ASN. Menurutnya, minimnya laporan serta kurangnya ketelitian pejabat pemberi rekomendasi menjadi pintu masuk munculnya honorer fiktif.
“Evaluasi ini penting untuk memperbaiki sistem pendataan tenaga non-ASN yang selama ini belum tertib,” jelasnya.
(Dist)











