JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan suap impor dan gratifikasi dengan menyasar penyimpanan aset tersembunyi. Terbaru, penyidik menggeledah Safe Deposit Box (SDB) di salah satu bank di wilayah Kota Medan pada Senin (20/4).
KPK Temukan Uang dan Logam Mulia di SDB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang berharga yang diduga berkaitan dengan perkara.
“Dalam SDB yang diduga milik tersangka RZ tersebut, penyidik mengamankan dan menyita logam mulia, uang valas USD dan Ringgit, serta uang Rupiah dengan nilai keseluruhan sekitar Rp2 miliar,” ujar Budi.
SDB itu disebut berkaitan dengan Rizal, mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024–Januari 2026 yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Upaya Penguatan Bukti dan Pemulihan Aset
Penggeledahan ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan, sekaligus menjadi bagian dari langkah awal pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi.
Sebelumnya, KPK juga telah menyita sejumlah barang elektronik dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf. Barang yang diamankan antara lain komputer Apple Mac, kamera mirrorless Lumix S5IIX, monitor, hingga perangkat mikrofon nirkabel.
Baca Juga:
KPK Periksa Pengusaha Rokok Jateng, Telusuri Dugaan Korupsi di Ditjen Bea Cukai
Tujuh Tersangka Sudah Ditahan
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka. Selain Rizal, terdapat nama-nama lain seperti Sisprian Subiaksono, Orlando, Andri, Budiman Bayu Prasojo, John Field, serta Dedy Kurniawan.
Seluruh tersangka saat ini telah ditahan di rumah tahanan KPK untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Berkas PT Blueray Dilimpahkan ke Jaksa
Khusus untuk pihak dari PT Blueray, penyidik telah melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dengan demikian, kasus tersebut akan segera memasuki tahap persidangan.
Langkah KPK ini menegaskan komitmen dalam mengusut tuntas praktik korupsi di sektor impor serta menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari tindak pidana.











