JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan pernyataan resmi terkait gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah Kota Bitung, Sulawesi Utara, pada Kamis (2/4/2026) pagi ini. Gempa tersebut berpusat di perairan antara pesisir timur Sulawesi Utara dan pesisir barat Maluku Utara dengan kedalaman 33 km.
Dampak Gempa dan Tsunami Minor
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengonfirmasi bahwa alat pengukur pasang surut mencatat adanya kenaikan muka air laut setinggi 10 hingga 76 cm.
“Kami pastikan telah terjadi tsunami minor di sepanjang pesisir timur Sulawesi Utara dan pesisir barat Maluku Utara,” ujar Abdul Muhari dalam keterangannya di akun resmi instagram @bnpb_indonesia.
Selain itu, BNPB melaporkan adanya 1 korban jiwa di Kota Manado. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah tertimpa reruntuhan bangunan di Gedung KONI, Kota Manado.
Baca Juga:
Gempa 7,6 Guncang Manado: 1 Tewas, GOR Ambruk, Warga Panik Tsunami
Imbauan Keamanan bagi Masyarakat
Mengingat gempa susulan masih terus terjadi—beberapa di antaranya memiliki kekuatan di atas magnitudo 5—BNPB mengeluarkan imbauan tegas kepada warga di daerah terdampak, meliputi:
- Kota Manado
- Kota Bitung
- Minahasa Utara
- Kota Ternate, dan sekitarnya.
Masyarakat diminta untuk tidak memasuki bangunan atau fasilitas publik seperti perkantoran, sekolah (fasdik), tempat ibadah (fasum), maupun fasilitas kesehatan (faskes) hingga ada kepastian mengenai kelayakan struktur bangunan tersebut.
“Gempa susulan dapat memperparah kerusakan struktur yang sudah ada akibat gempa utama, sehingga risiko bangunan ambruk (structural failure) masih sangat tinggi,” tambah Abdul Muhari.
Langkah Penanganan Selanjutnya
BNPB menjadwalkan Kepala BNPB untuk segera bertolak menuju lokasi terdampak di Sulawesi Utara dan Maluku Utara siang ini. Langkah ini dilakukan untuk melakukan peninjauan langsung serta mengoordinasikan pengerahan sumber daya, logistik, dan peralatan yang dibutuhkan dalam masa tanggap darurat bencana.
Pemerintah daerah setempat bersama Kementerian PU dan Dinas Perkim juga akan dikerahkan untuk memberikan asistensi teknis guna mengecek kelayakan bangunan sebelum bisa digunakan kembali oleh masyarakat.











