BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota DPRD Jawa Barat, Agung Yansusan, menanggapi langkah sejumlah gubernur yang mendatangi Kementerian Keuangan untuk mengusulkan agar beban gaji aparatur sipil negara (ASN) di daerah ditanggung oleh pemerintah pusat.
Menurutnya, usulan tersebut merupakan langkah logis di tengah kondisi fiskal daerah yang makin terbebani akibat pemangkasan dana transfer dari pusat.
“Mungkin memang ada kewajiban-kewajiban yang selama ini jadi beban daerah yang bisa diambil alih oleh pusat. Itu sah-sah saja menurut saya, apalagi ini dalam konteks mencari solusi atas pemotongan anggaran transfer ke daerah,” ujar Agung dalam wawancara khusus, dikutip Minggu (12/10/2025).
Agung menjelaskan bahwa beban anggaran daerah, terutama dalam hal belanja pegawai dan pembangunan infrastruktur, cukup signifikan.
Oleh karena itu, jika sebagian pos belanja—seperti gaji PNS atau penggajian penyuluh di provinsi—bisa ditanggung oleh pemerintah pusat, maka hal itu akan sangat membantu stabilitas fiskal di tingkat daerah.
“Fair saja, kalau anggaran dipotong, maka pusat juga bisa membantu menanggung sebagian belanja ASN di daerah. Yang saya dengar, contohnya adalah penyuluh di provinsi yang kabarnya akan diambil alih penggajiannya oleh pusat. Mungkin ini salah satu skema yang sedang disiapkan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa langkah ini bisa menjadi bentuk sinergi fiskal antara pusat dan daerah, selama pengalihan beban anggaran ini dilakukan secara transparan dan berkeadilan, agar tidak terjadi ketimpangan antarwilayah.
Baca Juga:
Agung Yansusan Ingatkan Bahaya dari Fenomena ‘Mudah Pinjam, Lupa Bayar’ di Jawa Barat
Agung Yansusan Minta Penyaluran Dana Himbara Rp200 Triliun Perhatikan Perbankan Syariah
“Tujuannya tentu untuk mengurangi beban berat yang saat ini dirasakan banyak daerah. Tapi yang lebih penting lagi, pelayanan publik harus tetap berjalan dan tidak boleh terganggu,” pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah gubernur dari berbagai provinsi dilaporkan telah menyampaikan aspirasi kepada Kementerian Keuangan agar ada skema baru dalam pengelolaan beban keuangan daerah, termasuk permintaan agar gaji ASN ditanggung oleh APBN sebagai bagian dari upaya meringankan beban fiskal daerah.
(Virdiya/Aak)











