Guruh Soekarnoputra Merasa Terzalimi Rumahnya Disita PN Jakarta

[info_penulis_custom]
guruh soekarnoputra
Guruh Soekarnoputra. (ILiputan6)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Putra Presiden Soekarno, Guruh Soekarnoputra, buka suara soal rencana penyitaan rumahnya oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Rumah itu berada di Jalan Sriwijaya III, Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Guruh kalah gugatan perdata melawan Susy Angkawijaya. Kediaman milik Guruh itu akan disita sebagaimana putusan Nomor 757/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Sel pada hari ini, Kamis (3/8/2023).

Guruh mengatakan, sebagai putra seorang proklamator merasa adanya perlakuan tidak adil atau terzalimi.

“Bahwa bukan saya saja pribadi, saya apalagi sebagai keluarga atau saya anak proklamator, terzalimi, tapi ini juga sebuah kezaliman terhadap negara dan bangsa,” kata dia di kediamannya, Kamis (3/8/2023).

BACA JUGA: PN Jaksel Gagal Ekseksusi Rumah Guruh Soekarnoputra: Dijaga Masssa!

Anggota DPR Komisi X Fraksi PDI Perjuangan tersebut mengatakan kasus ini cacat hukum di pihak Susy.

“Kami waktu itu kan mendapat surat dari pengadilan negeri bahwa telah ditentukan mengadakan pengosongan pada tanggal 3 Agustus ya hari ini, kami tidak bisa menerima itu karena saya merasa dalam kasus ini saya adalah di pihak yang benar,” katanya.

Dia menyinggung bagaimana saat ini marak mafia-mafia di berbagai bidang, baik di peradilan maupun mafia tanah. Pada akhirnya dia merasa bahwa dia merasa benar dalam perkara ini.

Malahan dengan adanya kejadian ini, Guruh merasa terpanggil dan mendukung pemerintah untuk memberantas mafia tahan hingga mafia peradilan.

“Saya merasa adanya kejadian ini, ini bisa menjadi, saya merasa terpanggil utk men-support pemerintah, dalam hal memberantas mafia-mafia, dalam hal ini mafia peradilan dan mafia pertanahan,” katanya, melansir IDN.

kediaman Guruh berada di beberapa bagian jalan, salah satunya di Jalan Sriwijaya II nomor 9 dan Sriwijaya III nomor 1. Sejumlah kelompok massa terlihat berada di sekitar rumah Guruh suarakan penolakkan eksekusi penyitaan.

Awalnya, duduk perkara sengketa rumah ini terjadi antara Guruh Soekarnoputra dan Susi Angkawijaya yang terjadi pada 2014.

Saat itu, Guruh yang pertama menggugat dengan nomor perkara 757/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Sel. Namun gugatan itu ditolak oleh pengadilan.

Susi sebagai pihak tergugat ketiga pun menggugat balik Guruh. Gugatan itu kemudian dikabulkan oleh Majelis Hakim PN Jaksel.

“Karena gugatan Guruh di perkara 757 itu ditolak, maka pemohon dalam hal ini tergugat 3 mengajukan permohonan eksekusi,” kata Humas PN Jaksel Djuyamto.

(Agung)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

2

Perbedaan Milk Bun Thailand dan Milk Bun Jepang, Jangan Salah Pilih!

3

Gampang, Begini Cara Instal dan Berlangganan Microsoft Office 365

4

Xiaomi Umumkan Update HyperOS 2.0 untuk HP Redmi dan Tablet

5

Microsoft Luncurkan Office 2024, Tanpa Perlu Berlangganan?
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.