JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan resmi untuk pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Keputusan bersejarah ini diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Santri 2025, menandai babak baru dalam penguatan lembaga pendidikan Islam tradisional tersebut.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyambut gembira keputusan ini. Dalam pernyataannya usai memimpin Apel Hari Santri 2025 di halaman Kantor Kementerian Agama, Jakarta, pada Rabu (22/10).
Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pengawalan izin prakarsa.
“Secara khusus, saya menghargai komitmen Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, yang telah memperjuangkannya sesegera mungkin,” ujar Menag Nasaruddin,mengutip Antara, Rabu (22/10/2025).
Proses pembentukan Ditjen Pesantren bukanlah hal instan. Inisiatif ini telah digulirkan sejak tahun 2019 pada masa kepemimpinan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Usulan tersebut kemudian kembali diajukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada tahun 2021 dan 2023 di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pada tahun 2024, di bawah kepemimpinan Menag Nasaruddin Umar, proposal terakhir diajukan sebelum akhirnya mendapatkan lampu hijau dari Istana.
Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, yang hadir dalam kesempatan yang sama, memberikan penjelasan lebih rinci mengenai terbitnya izin prakarsa tersebut.
“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden,” ucap Romo Syafi’i.
Dasar hukumnya adalah surat bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada tanggal 21 Oktober 2025. Surat tersebut merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo untuk segera membentuk Ditjen Pesantren.
Romo Syafi’i menegaskan bahwa pembentukan Ditjen Pesantren ini bertujuan untuk meningkatkan perhatian pemerintah terhadap pesantren.
“Pembentukan ini bertujuan agar perhatian terhadap pesantren semakin besar, baik dari sisi personalia, pendanaan, maupun program, sehingga pemerintah semakin hadir dalam mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia,” jelasnya.
BACA JUGA
Peringati Hari Santri 2025, Ini Daftar Pesantren Tertua di Indonesia
Lebih lanjut, Wamenag menekankan bahwa kehadiran Ditjen Pesantren akan memperkuat peran pesantren dalam tiga ranah utama: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
“Semoga dengan adanya Ditjen ini, pesantren ke depan dapat semakin berdaya dan berkontribusi besar bagi bangsa,” tambahnya.
Dalam penutup pernyataannya, Romo Syafi’i menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo, jajaran Kabinet Merah Putih, dan seluruh insan Kementerian Agama yang telah konsisten memperjuangkan lahirnya Ditjen Pesantren sejak tahun 2019.
(Aak)










