Heboh di Udara! Penumpang Lion Air Teriak Bawa Bom, Polisi Turun Tangan

Heboh di Udara! Penumpang Lion Air Teriak Bawa Bom, Polisi Turun Tangan
Ilustrasi-Maskapai Penerbangan Lion Air (Pasar Dana)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) memeriksa H (41), penumpang yang meneriakkan membawa bom di Pesawat Lion Air JT 308 dengan rute Jakarta–Kualanamu. Peristiwa itu viral di media sosial dan terjadi, Sabtu (2/8/2025).

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kombes Ronald Sipayung, menjelaskan saat ini, H tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik gabungan dari PPNS Kementerian Perhubungan, dan Polresta Bandara Soetta.

“Pemeriksaan intensif terhadap H masih berlangsung di Polresta Bandara Soetta oleh penyidik gabungan PPNS Kementrian Perhubungan dan Polresta Bandara Soekarno Hatta,” ucap dia dalam keterangan tertulis, Senin (4/8/2025).

Baca Juga:

Soal 2 Teror Bom di Pesawat, DPR Desak Intelijen Gercep Tangani

Tanggapan Dirjen PHU Soal Ancaman Bom di Pesawat Jemaah Haji

Ronald menjelaskan insiden tersebut terjadi saat pesawat berada dalam proses Taxi Way menuju landasan untuk lepas landas dari Terminal 1A Bandara Internasional Soekarno-Hatta, sekitar pukul 18.35 WIB. Kemudian, awak kabin melaporkan kepada petugas Lion Air mengenai adanya ancaman dari salah satu penumpang yang menyebut membawa bom.

Menindaklanjuti informasi tersebut, kata dia, pilot segera memutuskan untuk membatalkan penerbangan dan kembali ke apron. Penumpang pesawat akhirnya dievakuasi dan diminta menunggu di ruang tunggu Terminal 1A Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

“Sementara terduga pelaku H langsung diamankan dan dibawa ke ruang OIC untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh petugas dari Otoritas Bandara,” ujar Ronald.

Menurut Ronald, akibat kejadian tersebut penerbangan Lion Air JT 308 mengalami penundaan selama beberapa jam dan harus mengganti pesawat dari Boeing 737-900 MAX PK-LRG ke Boeing 737-900ER PK-LSW. Sebanyak 181 penumpang lainnya akhirnya dapat melanjutkan perjalanan menuju Bandara Kualanamu pukul 21.55 WIB.

“Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, candaan mengenai bom di dalam pesawat tergolong tindak pidana serius, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 1 tahun, dan dapat diperberat hingga 8 tahun apabila menimbulkan gangguan operasional penerbangan,” ungkap dia.

Dia menegaskan, jajaran Direktorat Keamanan Penerbangan dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta terus melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) guna mengantisipasi potensi ancaman. Selain itu, dipastikan keamanan penerbangan di kawasan Bandara Internasional Soetta tetap terjaga. (_usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru