JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Penetapan awal Ramadan kembali menjadi perhatian umat Islam di Indonesia. Momentum ini selalu dinanti karena menjadi penanda dimulainya ibadah puasa yang sarat makna spiritual.
Melalui sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis (19/2/2026). Keputusan diambil setelah menggabungkan data hisab astronomi dan laporan rukyatul hilal dari berbagai daerah.
Sidang Isbat: Hilal Tidak Memenuhi Kriteria
Forum sidang isbat menghadirkan perwakilan ormas Islam, ahli falak, pakar astronomi, serta unsur pemerintah. Dari pemaparan yang disampaikan, posisi hilal saat matahari terbenam di sebagian besar wilayah Indonesia belum memenuhi standar visibilitas MABIMS.
Laporan rukyat dari berbagai titik juga menunjukkan hasil seragam: hilal tidak terlihat. Karena itu, bulan Sya’ban digenapkan menjadi 30 hari dan awal Ramadan ditetapkan pada 19 Februari 2026.
Pemantauan hilal dilakukan serentak dari barat hingga timur Indonesia menggunakan teleskop dan perangkat optik. Cuaca di sejumlah lokasi sebenarnya cukup mendukung, tetapi ketinggian hilal yang terlalu rendah di atas ufuk barat menjadi kendala utama.
Pemantauan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sempat diharapkan memberi sudut pandang berbeda pun menghasilkan kesimpulan sama. Tidak ada satu pun laporan sah yang menyatakan hilal terlihat.
Penjelasan Astronomis
Secara ilmiah, awal bulan hijriah ditentukan oleh posisi bulan terhadap matahari dan bumi. Dalam kasus Ramadan 2026, data hisab menunjukkan tinggi hilal masih berada di bawah kriteria imkanur rukyat MABIMS.
Kondisi ini membuat hilal secara teori memang sangat sulit diamati, bahkan dengan alat bantu. Situasi seperti ini bukan hal baru dalam kalender hijriah, sehingga keputusan pemerintah dinilai konsisten dengan pendekatan ilmiah.
Baca Juga:
Hilal Tak Terlihat di 7 Titik Jawa Barat, 1 Ramadan Berpotensi Jatuh Kamis
Rukyat dan Hisab
Di Indonesia, penentuan awal bulan tidak hanya bertumpu pada satu metode. Hisab digunakan untuk memprediksi posisi bulan secara matematis, sementara rukyat menjadi verifikasi lapangan melalui observasi langsung.
Pendekatan kombinasi ini dianggap sebagai jalan tengah yang menjaga legitimasi keagamaan sekaligus akurasi ilmiah. Karena itu, hasil sidang isbat umumnya dapat diterima oleh mayoritas umat Islam.
Penetapan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2026 menegaskan bahwa mekanisme sidang isbat masih menjadi rujukan utama pemerintah. Konsistensi data hisab dan laporan rukyat menjadi fondasi keputusan tersebut.
Dengan kepastian ini, umat Islam di Indonesia diharapkan dapat menyambut bulan suci dengan persiapan yang lebih matang dan penuh kekhusyukan.
(Dist)











