Hindari Arus Mudik Padat, Cuti Lebaran 2023 Diperpanjang

-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Hari cuti bersama lebaran 2023 mengalami perubahan yang dilakukan pemerintah Indonesia. Perubahan itu berupa penambahan hari libur dan memajukan hari cuti tak seperti sebelumnya.

Dari awalnya pemerintah melalui keputusan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, menetapkan cuti bersama Lebaran 2023 pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023, dan Idul Fitri pada 22, 23 April 2023. Sehingga total libur Lebaran 2023 berjumlah enam hari.

BACA JUGA: Peristiwa Sejarah Bulan Ramadhan di Indonesia

Hasil kajian baru, pemerintah mengubah cuti bersama lebaran 2023 dengan perubahan total libur lebaran 2023 menjadi tujuh hari, terhitung dari 19 April hingga 25 April 2023.

Perubahan cuti tersebut telah diputuskan melalui rapat terbatas tentang persiapan arus mudik yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat (24/3/2023).

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menyampaikan, pemutusan cuti bersama tersebut diputuskan secara de facto sesuai dengan situasi dan kondisi.

“Bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa saya akan rapat dengan tiga kementerian itu,” kata Budi dalam jumpa pers.

Pada keputusan itu turut merujuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas yang mengeluarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Budi mengungkapkan, usulan cuti lebaran 2023 merupakan usulan dirinya dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Pertimbangannya untuk menghindari arus kemacetan mudik diprediksi terjadi 21 April 2023.

Budi menilai, dengan konfigurasi cuti bersama yang lama akan berpotensi terjadinya kepadatan arus mudik luar biasa pada waktu tersebut.

“Secara tradisional keinginan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama, hanya tanggal 21 maka terjadi (potensi) penumpukan yang luar biasa,” kata Budi.

Oleh karena itu, dia bersama Kapolri mengusulkan untuk memajukan waktu mudik lebaran 2023 lebih awal dua hari, sembari mengurangi satu hari pada akhir. Hasil putusan cuti bersama menjadi 19-25 April 2023.

BACA JUGA: Anggaran Bukber Pejabat Dialihkan untuk Masyarakat

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru