JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Hakim Konstitusi Arsul Sani membantah, terkait tuduhan ijazahnya palsu. Ia memberikan buktu, berupa dokumentasi dirinya saat wisuda.
Hal itu dilakukannya, saat melakukan konferensi pers. Ia menyebut, bahwa resmi wisuda dari Collegium Humanum/Warsaw Management University dan mendapatkan ijazah doktoral asli itu pada 2022.
“Di sanalah diberikan ijazah asli itu, kemudian ini juga ada foto (wisuda) dengan ibu Anita Lydia Luhulima, Dubes RI untuk Polandia,” ujar Arsul Sani, Senin (17/11/2025).
Ia menuturkan pada proses panjang yang ia jalani hingga akhirnya memperoleh gelar doktoral yang dimulai sejak 2011. Mantan Sekretaris Jenderal PPP tersebut, menceritakan bahwa ia terlebih dahulu mengikuti program studi bidang justice dan policy di Glasgow Caledonian University. Tahap awal pendidikannya berhasil ia selesaikan pada penghujung 2012, dan ia menerima transkrip nilai dengan total 180 kredit dari sejumlah mata kuliah yang telah ditempuh.
BACA JUGA:
Eks Wamenkumham Merapat ke Barisan Roy Suryo, Hadapi Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
“Transcript nilainya ini menunjukkan kaya rapot lah atas 3 mata kuliah yang setelah saya jalani dan lulus yang pertama adalah professional development yang kedua adalah research method metodologi penelitian dan yang ketiga adalah project development ini total credit pointnya adalah 180,” ujar dia.
Setelah menyelesaikan tahap tersebut, Arsul memasuki fase riset pada 2013. Saat itu, aktivitasnya sebagai anggota DPR dan pejabat di DPP PPP membuat proses penelitian akademiknya tak bisa berjalan mulus. Jadwal yang padat menyebabkan penyelesaian studi doktoralnya harus tertunda. Pada akhirnya, Arsul memutuskan untuk berhenti dari program tersebut.
“Maka saya kemudian di tahun 2017 itu saya memutuskan untuk exit dari program profesional doktorit di Glasgow Caledonian University tentu dengan apa karena saya sudah mencapai 180 kredit,” tuturnya.
Namun tekadnya untuk meraih gelar doktor tak surut. Arsul kembali mencari institusi pendidikan lain dan pada 2020 ia memilih Collegium Humanum/Warsaw Management University. Di kampus tersebut, ia mendaftar sebagai mahasiswa program transfer doktor.
“Saya mendaftar sebagai mahasiswa program transfer doktor karena saya hanya mau itu saya tidak mau ngulang dari nol,” ungkap Arsul.
“Maka karena ini skemanya adalah program transfer doktoral ya maka apa yang sudah saya capai ya di Glasgow Caledonian University itu kemudian diakui diterima,” sambungnya.
Di universitas barunya, Arsul kemudian menyusun disertasi bertajuk “Re-examining the Considerations of National Security Interest and Human Rights Protection in Counter Terrorism Legal Policy”. Ia menegaskan bahwa penelitian tersebut dikerjakannya secara menyeluruh, termasuk melibatkan wawancara dengan pimpinan lembaga yang terkait isu terorisme dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).
“Silakan di cek saja dengan beliau-beliau itu saya benar-benar melakukan wawancara atau tidak,” pungkasnya.
(Saepul)











