Insentif Mobil Listrik Sudah Aktif, Simak Keuntungan dan Syaratnya

foto (net)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan insentif untuk mobil bertenaga listrik  pada Minggu (1/4/2023). Salah satu pengertian dari insentif mobil listrik ini yakni  PPN yang diberlakukan pemangkasan hingga tinggal 1 persen.

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2023 tentang PPN  tertuang atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023.

BACA JUGA: Universitas Surabaya Luncurkan Mobil Listrik CEVI C1

Pada aturannya dijelaskan sejumlah 12 pasal yang membahas tentang insentif mobil listrik. Salah satunya adalah penerimaan subsidi.

Dirinci pada pasal 3 tentang syarat mutlak penerima subsidi mobil listrik ialah melihat angka tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) nya.

Adapun Kriteria dalam TKDN pada berikut ini,

A. Khusus kendaraan listrik roda empat harus memiliki angka TKDN minimum 40 (empat puluh) persen.
B. Khusus kendaraan listrik berjenis bus harus memiliki angka TKDN minimum 40 (empat puluh) persen
C. Khusus kendaraan listrik berjenis bus dengan nilai TKDN 20 (dua puluh) sampai kurang dari 40 (empat puluh) persen.

Dijelaskan juga insentif yang akan diberikan untuk mobil listrik yang sifatnya tertentu. Salah satunya pemotongan biaya pajak pertambahan nilai (PPN).

Dari Pasal 12 dijelaskan, bila pembeli mobil listrik hanya harus membayar biaya PPN mobil listriknya 1 persen karena mendapatkan potongan 11 persen dari pemerintah (Perlu diketahui PPN mobil listrik seharusnya mencapai 12 persen).

“Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada 1 April 2023,” kata aturan tersebut.

Bisa disimpulkan, hingga saat ini terdapat dua mobil listrik yang diberlakukan kebijakan insentif. Mobil listrik itu adalah Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV yang angka TKDN nya sama-sama di atas 40 persen.

Sedangkan kendaraan bus yang sudah bertenaga listrik akan diberlakukan subsisi juga pada akhir tahun mendatang, yakni Mobil Anak Bangsa (MAB), Inka, Bakrie, dan Kendaraan Listrik Indonesia (KLI).

BACA JUGA: MG Dinobatkan Mobil listrik Favorit Terbaik di IIMS 2023

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri