BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Layanan ini akan berlangsung selama sepekan, mulai Senin (17/11/2025) hingga Sabtu (22/11/2025), dengan menjangkau berbagai titik keramaian di kota Bandung.
Layanan dibagi menggunakan dua unit mobil yang berpindah-pindah lokasi setiap harinya. Masyarakat dapat mengunjungi sejumlah pusat perbelanjaan dan tempat publik, seperti Tenth Avenue, ITC Kebon Kelapa, The Kings Shopping Centre, Pasar Modern Batununggal, dan Metro Indah Mall.
Berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling:
Mobil 1:
- Senin, 17 November 2025: Tenth Avenue (Jalan Soekarno Hatta No. 526)
- Selasa, 18 November 2025: Gudang Garmen (Jalan A. H. Nasution No. 76)
- Rabu, 19 November 2025: ITC Kebon Kelapa (Jalan Pungkur)
- Kamis, 20 November 2025: The Kings Shopping Centre (Jalan Kepatihan)
- Jumat, 21 November 2025: MCD (Jalan Soekarno Hatta No. 610)
- Sabtu, 22 November 2025: Metro Indah Mall (Jalan Soekarno Hatta No. 590)
Mobil 2:
- Senin, 17 November 2025: ITC Kebon Kelapa (Jalan Pungkur)
- Selasa, 18 November 2025: Pasar Modern Batununggal (Jalan Batununggal Blok RG 3)
- Rabu, 19 November 2025: Ubertos (Jalan A. H. Nasution No. 4)
- Kamis, 20 November 2025: Pasar Modern Batununggal (Jalan Batununggal Blok RG 3)
- Jumat, 21 November 2025: BPR KS (Jalan Leuwi Panjang No. 149)
- Sabtu, 22 November 2025: ITC Kebon Kelapa (Jalan Pungkur)
Syarat dan Biaya Perpanjangan
Berdasarkan informasi dari laman bandung.go.id, pemohon wajib membawa beberapa dokumen, yaitu fotokopi KTP aktif, SIM asli yang akan diperpanjang, serta fotokopi SIM lama. Proses perpanjangan juga mewajibkan pemohon untuk mengikuti tes psikologi dan cek kesehatan.
Adapun rincian biaya yang perlu disiapkan meliputi:
- Biaya perpanjangan SIM A: Rp 80.000
- Biaya perpanjangan SIM C: Rp 75.000
- Biaya tes psikologi: Rp 60.000 – Rp 75.000
- Biaya cek kesehatan: Rp 35.000 – Rp 50.000
BACA JUGA
Ada Operasi Lodaya 2025, Ini Daftar Jenis Tilang dan Denda Pelanggar!
Anggota DPR Usulkan SIM dan STNK Berlaku Seumur Hidup demi Kurangi Beban Masyarakat
Datang Lebih Awal
Masyarakat disarankan untuk datang lebih awal karena layanan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini biasanya telah ramai dikunjungi sejak pagi hari.
Antrean SIM Keliling biasanya sudah terbentuk sejak pagi. Oleh karena itu, disarankan datang lebih awal agar mendapatkan nomor antrean lebih cepat.
Perlu diperhatikan, layanan SIM Keliling ini hanya khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. Bagi warga yang mengajukan permohonan pembuatan SIM baru, tetap harus mengunjungi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung.
(Aak)











