JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) mengumumkan sebanyak 97.122 guru binaan dinyatakan lulus sertifikasi pada angkatan ke-4 yang prosesnya telah berlangsung sejak 2025.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno menyebut capaian ini menjadi kabar menggembirakan, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Ini menjadi kabar baik menjelang Lebaran yang menghadirkan kebahagiaan tersendiri bagi guru dan keluarga,” ujar Suyitno di Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Total Capai 304 Ribu Guru Tersertifikasi
Dengan tambahan tersebut, total guru binaan Kemenag yang telah lulus sertifikasi sepanjang 2025 dari angkatan 1 hingga 4 mencapai 304.661 orang.
Menurut Suyitno, angka ini tidak hanya menunjukkan peningkatan profesionalitas tenaga pendidik, tetapi juga menjadi bukti komitmen Kemenag dalam meningkatkan kesejahteraan guru madrasah dan pendidikan keagamaan.
Berhak Dapat Tunjangan Profesi
Panitia Nasional PPG Kemenag yang juga Direktur Pendidikan Agama Islam M. Munir menjelaskan bahwa sertifikasi guru menjadi bagian penting dalam standarisasi kompetensi profesional.
Ia menambahkan, guru yang telah tersertifikasi berhak menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dengan status tersertifikasi, para guru berhak memperoleh TPG. Ini diharapkan dapat memotivasi guru untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran,” kata Munir.
Baca Juga:
Kang DS Cairkan Rp12 Miliar Untuk THR P3K Paruh Waktu di Kabupaten Bandung
Tersebar di 31 Bidang Studi
Sebanyak 97.122 guru yang lulus pada 2026 berasal dari 31 bidang studi, meliputi:
- Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah
- Guru mata pelajaran di madrasah (agama dan umum)
- Guru agama Katolik, Kristen, dan Khonghucu
Munir menegaskan keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak, mulai dari internal Kemenag, perguruan tinggi penyelenggara Pendidikan Profesi Guru (PPG), hingga para peserta yang mengikuti seluruh tahapan dengan serius.
Dorong Kualitas Pendidikan
Kemenag berharap capaian ini menjadi energi baru bagi para guru untuk terus meningkatkan dedikasi dan kualitas layanan pendidikan di Indonesia.
Selain itu, langkah ini juga memperkuat komitmen pemerintah dalam memuliakan peran guru sebagai pilar utama pembangunan sumber daya manusia.











