Kasus Chromebook Kemendikbud, Kejagung Periksa Presdir Acer Indonesia

Kasus Chromebook Kemendikbud, Kejagung Periksa Presdir Acer Indonesia
Gedung Kejagung (Dok RRI)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Presiden Direktur PT Acer Indonesia berinisial LMNG terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada periode 2019 – 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum alias Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan bos Acer Indonesia itu diperiksa sebagai saksi.

“Sudah diperiksa,” kata dia dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (21/8/2025).

Total ada lima saksi yang diperiksa, di antaranya:

  1. Presiden Direktur PT Acer Indonesia berinisial LMNG
  2. Pelaksana tugas alias Plt Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kemendikbudristek pada 2022 berinisial AW
  3. Head of Commercial Product PT Acer Indonesia berinisial RG
  4. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan pada 2020 berinisial TS Eks Direktur PT Aneka Sakti Bakti (ASABA) sekaligus distributor Chromebook berinisial EF

 

Baca Juga: 

Kejagung Bantah Nadiem Makarim Jadi DPO Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Kejagung Akan Tetapkan Eks Stafsus Nadiem, Jurist Tan Sebagai DPO Kasus Korupsi Chromebook

 

Anang mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Mulyatsyah (MUL). “Ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Anang.

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019 – 2022, di antaranya:

  1. Staf Khusus (Stafsus) Mendikbudristek periode 2020 – 2024 JT (Jurist Tan).
  2. Mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek IBAM (Ibrahim Arief).
  3. Direktur Sekolah Direktur Sekolah Dasar (SD) Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek pada 2020 – 2021 sekaligus kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar pada tahun anggaran 2020 – 2021, SW (Sri Wahyuningsih).
  4. Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek pada 2020 – 2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Menengah pertama tahun anggaran 2020 – 2021, MUL (Mulyatsyah).

Akibat perbuatan para tersangka, Kejaksaan memperkirakan negara mengalami kerugian mencapai Rp 1,9 triliun. (_usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru