Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Periksa 3 Saksi

Kasus korupsi digitalisasi SPBU Pertamina
Ilustrasi SPBU Pertamina (Dok Pertamina)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi pada Rabu (22/10/2025), untuk mendalami aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengidentifikasi ketiga saksi tersebut sebagai DPA (Direktur Sales and Marketing PT Pertamina Lubricants), ERH (OSM Service Operation SDA PT Telkom tahun 2021), dan AN (pegawai PT Teknologi Riset Global Investama/TRG Investama).

“Semua saksi hadir, dan penyidik mendalami saksi perihal aliran uang yang diduga terkait dengan perkara,” ujar Budi Prasetyo di Jakarta, mengutip Antara, Kamis (23/10/).

Budi juga mengungkapkan, dalam pemeriksaan yang sama, hadir auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kehadiran auditor BPK ini bertujuan untuk meminta keterangan guna mempercepat penghitungan kerugian keuangan negara.

“Dengan pemeriksaan paralel oleh penyidik KPK dan auditor BPK ini, maka menjadikan proses penyidikan lebih efektif,” jelasnya.

Kasus korupsi digitalisasi SPBU Pertamina ini telah memasuki tahap penyidikan sejak September 2024. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

BACA JUGA

KPK Bantah Tunggu Mahfud Usut Tuntas Dugaan Mark Up Whoosh

Dirut BUMD Majalengka Dede Sutisna Jadi Tersangka Korupsi Rp2,3 Miliar, Kasus Lahan Bengkok!

Salah satu tersangka yang telah diumumkan publik adalah Elvizar (EL). Terungkap bahwa Elvizar, yang berperan sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) dalam kasus digitalisasi SPBU, juga merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) periode 2020–2024.

Penyidikan kasus ini dikabarkan telah memasuki tahap akhir, dengan fokus pada pemastian nilai kerugian negara bersama BPK sebelum berkas dilimpahkan ke penuntutan.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru