JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus dugaan penipuan investasi aset kripto yang menyeret nama influencer Timothy Ronald terus bergulir memasuki fase krusial. Pelapor utama menjalani pemeriksaan resmi oleh penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026) siang.
Perkembangan ini membuka jalan bagi potensi laporan massal dari ratusan korban lain. Menandai babak baru dalam perkara yang belakangan menyita perhatian publik, terutama di kalangan investor kripto dan komunitas digital.
Pelapor Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Pelapor bernama Younger memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Ia tidak datang sendirian, melainkan didampingi dua orang saksi yang juga mengaku mengalami langsung dugaan penipuan investasi tersebut.
Kuasa hukum Younger, Jajang, membenarkan pemeriksaan tersebut dan menyebut agenda hari ini sesuai dengan surat panggilan penyidik.
“Tahap pertama ini hari ini tiga orang dulu sesuai panggilan. Satu pelapor dan dua saksi sebagai korban,” ujar Jajang di Mapolda Metro Jaya.
Materi Pemeriksaan Masih Dirahasiakan
Meski pemeriksaan telah berlangsung, pihak kuasa hukum memilih untuk tidak membeberkan detail materi yang digali penyidik. Langkah ini diambil demi menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Karena nanti takut masuk substansi, kan tidak enak. Kita hormati proses penyidikan,” kata Jajang.
Sikap tersebut sekaligus menandakan bahwa penyidik masih mendalami konstruksi awal perkara sebelum masuk ke tahap lanjutan.
Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban
Dalam keterangannya, Jajang mengungkap fakta mengejutkan. Hingga saat ini, pihaknya telah menerima aduan dari hampir 300 orang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan investasi kripto yang melibatkan Timothy Ronald.
“Yang sudah mendaftar kurang lebih hampir 300-an orang,” ungkapnya.
Para korban tersebut disebut menghubungi tim hukum secara sukarela, dan jumlahnya diperkirakan masih akan terus bertambah.
Potensi Laporan Massal Menguat
Jajang mengisyaratkan bahwa kasus ini berpotensi melebar dengan adanya gelombang laporan lanjutan dalam waktu dekat. Ratusan korban yang telah mendaftar disebut siap untuk didampingi secara hukum.
“Kemungkinan akan ada gelombang yang sangat besar akan menyusul,” katanya.
Jika laporan massal terealisasi, kasus ini bisa menjadi salah satu perkara dugaan penipuan kripto terbesar yang pernah ditangani aparat penegak hukum.
Baca Juga:
Kronologi Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Penipuan Investasi Kripto
Sri Mulyani Jadi Dewan Pengurus Bill Gates Foundation, Masuk Lingkaran Elite!
Sebelumnya, Timothy Ronald dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi trading kripto. Laporan tersebut disebut berasal dari sejumlah anggota Akademi Crypto, komunitas yang didirikan Timothy bersama rekannya, Kalimasada.
Keduanya diduga mengajak para anggota komunitas untuk berinvestasi pada sejumlah aset kripto yang diklaim menjanjikan keuntungan besar.
Kerugian Disebut Capai Ratusan Miliar Rupiah
Melalui unggahan di media sosial, sebuah akun mengklaim sekitar 3.500 orang mengalami kerugian dengan estimasi total mencapai lebih dari Rp200 miliar. Disebutkan pula bahwa sebagian korban sempat takut melapor karena dugaan adanya tekanan, sebelum akhirnya berani menempuh jalur hukum secara kolektif.
Pasal Berlapis Menanti
Dalam perkara ini, Timothy Ronald dan rekannya dilaporkan dengan sangkaan sejumlah pasal, mulai dari UU ITE, UU Transfer Dana, hingga pasal-pasal dalam KUHP.
Seiring pemeriksaan awal yang telah berjalan, publik kini menanti langkah lanjutan penyidik dalam mengungkap duduk perkara kasus yang terus menjadi sorotan nasional tersebut.
(Dist)