Kasus Video Syur, Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka Bersama Pemeran Pria

Lisa Mariana
Lisa Mariana (Instagram/@lisamarianaaa)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus video asusila yang melibatkan Lisa Mariana akhirnya mencapai babak baru. Penyanyi sekaligus figur publik itu kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Siber Polda Jawa Barat.

Penetapan status tersangka ini diumumkan usai polisi menemukan bukti kuat bahwa Lisa terlibat langsung dalam pembuatan video yang sempat viral di media sosial.

Pemeran Pria Juga Ditetapkan Sebagai Tersangka

Tak hanya Lisa Mariana, pihak kepolisian juga menetapkan pemeran pria dalam video tersebut sebagai tersangka. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, melalui keterangan yang beredar di media sosial.

“Pemeran laki-lakinya juga sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dan ada pernyataan kuat secara sadar para pelaku itu ada di video dan sengaja direkam. LM juga mengakui itu secara sadar merekam,” ujar Hendra.

Dengan demikian, kasus ini kini memasuki tahap penyidikan lanjutan yang akan mendalami motif serta proses pembuatan video tersebut.

Kabar penetapan tersangka Lisa Mariana ramai diperbincangkan setelah diunggah oleh akun Instagram @tante.rempong.official pada 8 November 2025.

Unggahan tersebut memuat pernyataan resmi dari pihak kepolisian dan langsung menuai berbagai reaksi dari warganet. Banyak yang mengaku terkejut dengan perkembangan kasus ini, terlebih setelah sebelumnya Lisa sempat menjadi sorotan publik karena polemik lain yang menyeret namanya.

Baca Juga: 

Lisa Mariana Mangkir dari Pemeriksaan, Ridwan Kamil: Tak Ada Ruang untuk Damai!

Alasan Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana Tersangka, Bukti Dianggap Lengkap Usai Gelar Perkara

Polisi Dalami Unsur Kesengajaan

Direktorat Siber Polda Jawa Barat menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan menyeluruh terhadap bukti digital dan pernyataan para pihak.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya unsur kesengajaan dalam pembuatan dan perekaman video tersebut, yang kemudian menjadi dasar hukum untuk menetapkan status tersangka.

Penyidik juga disebut akan melakukan pemeriksaan tambahan untuk memastikan sejauh mana keterlibatan masing-masing pihak dan apakah ada unsur distribusi atau penyebaran konten asusila tersebut.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap fakta lain di balik pembuatan video tersebut.

Sementara itu, publik menunggu langkah selanjutnya dari Polda Jabar, termasuk apakah akan ada tersangka tambahan atau pasal baru yang dikenakan.

(Hafidah Rismayanti)/_Usk

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru