Kategori Pelanggaran yang Dilakukan Effendi Simbolon Sehingga Dipecat dari PDI Perjuangan

[info_penulis_custom]
Effendi Simbolon Dipecat PDIP
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Effendi Muara Sakto Simbolon sebagai anggota PDIP (MPI)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — PDI Perjuangan dengan tegas memecat kadernya, Effendi Simbolon karena dinyatakan terbukti mendukung Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta, Ridwan-Kamil – Suswono yang tidak diusung partainya.

Terkait Pilkada Jakarta 2024 tersebut, Effendi Simbolon yang telah menemui Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Seperti diketahui, Jokowi dalam Pilkada Jakarta 2024 dengan terbuka menyatakan dukungannya kepada Ridwan Kamil-Suswono (RIDO).

Padahal sejak awal PDIP mengusung Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024. Effendi Simbolon dinilai telah mengabaikan sikap politik PDI Perjuangan dengan menemui Jokowi yang mendukung pasangan RIDO.

Effendi Simbolon selama ini juga dinilai lebih condong ke Prabowo Subianto yang dalam Pilpres 2024 tidak diusung PDI Perjuangan.

Dengan begitu, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto, menandatangani surat pemecatan terhadap Effendi Simbolon pada Kamis (28/11/2024).

Dalam warkat pemecatan tersebut, PDI Perjuangan melarang Effendi Simbolon menyematkan nama PDIP dalam kegiatan dan jabatan apapun.

Mengutip Antara, Minggu (1/12/2024), Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat membenarkan pemecatan Effendi Simbolon dari keanggotaan partai.

“Benar, yang bersangkutan (Effendi Simbolon) sudah dipecat dari anggota partai karena pelanggaran kode etik, disiplin partai, dan Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) partai,” tegas Djarot.

Pemecatan Effendi Simbolon secara resmi tersurat dalam SK Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Nomor 1648/KPTS/DPP/XI/2024.

Ia dipecat karena dinilai tidak mengindahkan instruksi DPP PDIP terkait rekomendasi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dari PDIP pada Pilkada 2024 dengan mendukung calon kepala daerah dari partai politik lain (RK-Suswono).

BACA JUGA: Effendi Simbolon Dipecat PDIP, Said Didu Singgung Status Jokowi di Partai

DPP PDIP menilai, sikap Effendi tersebut merupakan pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan, dan garis kebijakan PDIP, yang merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin partai, sehingga dikategorikan sebagai pelanggaran berat.

“Oleh karenanya, DPP Partai memandang perlu untuk menerbitkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” tulis surat tersebut.

Atas sanksi organisasi berupa pemecatan tersebut, DPP PDIP melarang Effendi Simbolon melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan PDIP.

DPP PDIP akan mempertanggungjawabkan surat keputusan itu dalam kongres partai dan syarat tersebut berlaku sejak ditetapkan.

Surat itu ditetapkan di Jakarta pada 28 November 2024 dan ditandatangani Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri serta Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

2

Perbedaan Milk Bun Thailand dan Milk Bun Jepang, Jangan Salah Pilih!

3

Gampang, Begini Cara Instal dan Berlangganan Microsoft Office 365

4

Xiaomi Umumkan Update HyperOS 2.0 untuk HP Redmi dan Tablet

5

Microsoft Luncurkan Office 2024, Tanpa Perlu Berlangganan?
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.