BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ayang akrab siapa KDM menonaktifkan Kepala Samsat Soekarno Hatta setelah viral video yang menunjukan petugas tetap meminta KTP pemilik lama dalam pembayaran pajak kendaraan.
Sebelumnya, KDM telah menghapus kewajiban membawa KTP pemilik pertama dalam pembayaran pajak tahunan. Kebijakan ini dibuat untuk mempermudah masyarakat yang membeli kendaraan bekas tanpa balik nama, sehingga mereka tidak perlu menggunakan KTP asli pemilik sebelumnya.
Namun, perhatian publik tertarik pada video yang diunggah oleh akun Instagram @ceritasibiru menunjukan masalah yang dihadapi saat ingin membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Soekarno Hatta. Saat melakukan pembayaran langsung petugas tetap meminta KTP sesai dengan nama yang tercantum pada STNK, meski kebijakan baru telah diberlakukan.
Petugas menjelaskan bahwa pembayaran pajak tanpa KTP pemilki asli hanya dapat di lakukan untuk satu kali selama proses transaksi. Selanjutnya, pemilik kendaraan diwajibkan melakukan balik nama jika ingin melanjutkan pembayaran pajak di tahun berikutnya.
Baca Juga:
Tanpa KTP Pemilik Pertama, KDM: Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Jabar Cukup Bawa STNK
Viral “Nembak” KTP Rp700 Ribu saat Bayar Pajak Kendaraan, Ini Komentar KDM
Karena kendaraan masih terdaftar atas nama anggota keluarga, ia merasa keberatan dengan kejadian tersebut. Ia juga tidak memiliki rencana untuk mengembalikan nama dalam waktu dekat.
Akibat kondisi tersebut, ia akhirnya memilih untuk meminjam kembali KTP pemilik kendaraan agar proses pembayaran pajak tetap bisa dilakukan.Video tersebut pun menjadi perhatian publik karena dinilai menunjukan kebijakan yang belum tersosialisasi dengan benar.
Banyaknya masyarakat yang menilai perubahan aturan yang tidak konsisten justru mempersulit dan mebingungkan para wajib pajak.
“Dengan beredarnya video tersebut dan faktanya masih ditemukan petugas yang tidak melayani dengan baik, informasi tersebut kami tindak lanjuti tadi malam” ungkap KDM dalam unggahan Instagram pribadinya, Rabu (8/4/26).
Sebagai langkah tegas, dilakukan penindakan terhadap pimpinan samsat di lokasi tersebut. “Dan hari ini saya nonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno Hatta “ungkap KDM pada postingan Instagram pribadinya.
Kebijakan ini dibuat sebagai bentuk evaluasi terhadap pelayanan publik dan memastikan bahwa masyarakat mendapatkan layanan yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Kasus ini menjadi sorotan luas, dan banyak warganet berpendapat bahwa masih ada ketidaksinkronan antara kebijakan dan implementasi di lapangan.
(Magang Unpas/T.Naila Ananda)











