Tanpa KTP Pemilik Pertama, KDM: Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Jabar Cukup Bawa STNK

Ilustrasi
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memudahkan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Mulai 6 April 2026, masyarakat dapat memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahunan tanpa membawa kartu tanda penduduk (KTP) pemilik pertama kendaraan.

Kebijakan ini memudahkan pembeli kendaraan bekas untuk melakukan perpanjangan STNK tahunan melalui Samsat Jabar atau layanan digital/keliling, cukup menggunakan KTP pembawa kendaraan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, masyarakat yang akan membayar Pajak Kendaraan Bermotor cukup membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pihak yang menguasai kendaraan.

Kemudahan ini berlaku bagi wajib pajak pribadi maupun perusahaan.

“Semoga kemudahan ini memperlancar seluruh layanan Samsat di Jabar dan memperlancar masyarakat membayar pajak,” ujar KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi.

Baca Juga:

Viral “Nembak” KTP Rp700 Ribu saat Bayar Pajak Kendaraan, Ini Komentar KDM

Karyawan Kebun Binatang Bandung Puji KDM Bayarkan Gaji Dua Bulan

Selain itu, kemudahan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor.

Kebijakan ini merupakan respons atas keluhan seorang warga yang merasa dipersulit saat membayar pajak di salah satu Samsat di Jawa Barat. Warga tersebut diminta membayar uang tambahan tak resmi Rp700.000 karena tidak membawa KTP pemilik asli kendaraan.

Gubernur kemudian mengunggah video kejadian tersebut ke media sosial dan diketahui oleh KDM.

“Membayar pajak tidak boleh dipersulit karena tugas pemerintah memudahkan orang membayar pajak,” kata KDM.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama

  • Pajak Tahunan (Jawa Barat)
    Cukup bawa STNK asli dan KTP asli/fotokopi pembawa kendaraan saat ini (pengguna langsung) ke Samsat Induk, Keliling, atau Drive-Thru.
  • Pajak 5 Tahunan
    KTP pemilik lama umumnya masih diperlukan. Jika tidak ada, wajib melakukan Balik Nama.

Alternatif Lain, menggunakan surat keterangan kehilangan dari kepolisian jika KTP tidak bisa ditemukan.

Kebijakan “Tanpa KTP” ini dioptimalkan untuk mempermudah wajib pajak di wilayah Jawa Barat.
Langkah ini bertujuan meningkatkan kesadaran pajak dan memangkas kerumitan birokrasi bagi kendaraan bekas.

Balik nama kendaraan adalah solusi legal permanen jika BPKB masih atas nama orang lain.

Realisasi Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat

Hingga Senin (6/4/2026), Bapenda Jabar mencatat capaian penerimaan pendapatan sebesar Rp40.039.384.407 dengan rincian Rp26.662.367.200 dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Rp12.340.536.400 dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Rp136.448.600 dari Pajak Air Permukaan (PAP), Rp380.000 dari Pajak Alat Berat, Rp89.135.300 dari Retribusi Daerah, Rp810.892.920 dari lain-lain PAD yang Sah.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru