Kebun Binatang Wajib Berkontribusi, Pemkot Bandung Minta Manfaat Jelas untuk PAD

Pemkot Bandung Tegas Kebun Binatang Harus Beri Manfaat Nyata bagi PAD
Pintu masuk Bandung Zoo. (Kyy/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan tidak akan membiarkan aset daerah berupa Kebun Binatang Bandung (Bonbin) dikelola tanpa memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Sub Bidang Pengamanan Barang Milik Daerah dan Pencatatan Barang Persediaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, Herman Rustaman, mengatakan persoalan pengelolaan Bonbin sudah berlangsung lama dan tidak muncul tiba-tiba.

“Sejak 2021, Pemkot Bandung telah menempuh jalur administratif dan persuasif, termasuk proses sertifikasi aset. Namun, muncul gugatan perdata dari pihak pengelola,” kata Herman, Rabu (1/10/2025).

Menurutnya, pada 2022 BKAD bahkan sudah tiga kali melayangkan surat peringatan terkait tunggakan sewa kepada Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) selaku pengelola. Namun, tidak ada itikad baik untuk membayar kewajiban tersebut.

Baca Juga:

Kasus Korupsi Bandung Zoo: Bisma dan Sri Dituntut 15 Tahun Penjara: Kuasa Hukum: Ini di Luar Nalar!

Dedi Mulyadi Tak Mau Ikut Campur Persoalan Bandung Zoo, Kenapa?

“Alih-alih membayar, justru Wali Kota dan Kepala BKAD dilaporkan ke Bareskrim. Meski begitu, laporan itu dihentikan karena tuduhan pidana tidak terbukti,” ucapnya.

Pemkot Bandung kemudian menggugat secara perdata dan memenangkan perkara hingga tingkat kasasi pada 2023. Meski keputusan sudah inkrah, tunggakan tetap belum dilunasi. Bahkan Satpol PP sempat mengeluarkan surat peringatan pengosongan.

“Demi mencegah kehilangan aset dan potensi kerugian PAD, atas rekomendasi Korsupgah KPK dan menindaklanjuti temuan BPK, kasus ini akhirnya dilaporkan ke Kejati Jabar. Saat ini perkara tipikor tengah disidangkan di PN Bandung dengan agenda tuntutan,” ungkapnya.

Herman juga menambahkan, Pemkot Bandung tetap menghargai nilai historis Bonbin yang sudah berdiri sejak masa kolonial sebagai wadah pecinta satwa. Namun, pengelolaan yang tidak transparan dan tidak memberi kontribusi keuangan tidak bisa lagi ditoleransi.

“Tidak mungkin Bonbin dikelola dua kubu yayasan yang berseteru, tanpa membayar sewa tanah, tapi tetap mengambil keuntungan. Kalau memang tidak bisa dikelola yayasan, kami sudah bersurat ke Kementerian Kehutanan agar menunjuk tim pengelola sementara, karena aspek konservasi memang ranah Kemenhut,” ujarnya.

Herman juga memastikan tidak pernah ada kerja sama sewa-menyewa dengan pihak Taman Safari sejak 1970 hingga kini. Pengelolaan Bonbin tetap berada di bawah YMT, hanya saja pengurusnya kerap berganti.

(Kyy/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru