Korupsi Penguasaan Lahan Kebun Binatang Bandung Tembus Rp25 M

Korupsi kebun binatang Bandung - Bandung Zoo
Kebun Binatang Bandung (Rizky Iman/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kerugian negara dalam kasus dugaan kasus korupsi penguasaan lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) diperkirakan mencapai Rp25 miliar.

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menahan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung periode 2013-2018 berinisial YI pada Jumat (23/5/2025).

Penahanan ini terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi penguasaan lahan Kebun Binatang Bandung.

Nur Sricahyawijaya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, menyatakan bahwa penahanan YI dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-37/M.2/Fd.2/05/2025.

Setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam, YI ditahan di Rutan Kebonwaru Bandung selama 20 hari terhitung sejak 23 Mei hingga 11 Juni 2025.

“Tim penyidik Tipikor Kejati Jabar melakukan Penahanan terhadap YI, mantan Sekda Kota Bandung periode Tahun 2013 – 2018,” kata Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, Sabtu (24/5/2025).

YI didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf b dan/atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, Kejati Jabar telah menetapkan dua tersangka lain dalam kasus ini, yaitu Sri (S) dan Raden Bisma Bratakoesoema (RBB), yang merupakan pengurus Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), pengelola Kebun Binatang Bandung.

Keduanya diduga menguasai lahan seluas 139.943 meter persegi yang seharusnya menjadi aset Pemkot Bandung sejak 2005.

Meskipun kontrak sewa lahan telah berakhir pada 30 November 2007 dan tidak diperpanjang, YMT tetap menggunakan lahan tersebut tanpa membayar sewa kepada pemerintah daerah.

Disebutkan bahwa Sri dan Bisma menerima uang sewa sebesar Rp6 miliar pada periode 2017–2020, yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

BACA JUGA

Kasus Korupsi Kebun Binatang, Kejati Jabar Tahan Mantan Sekda Kota Bandung

Taman Safari Ambil Alih Bandung Zoo, Tiket Masuk Bisa Naik!

Besaran Kerugian Negara

Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp25 miliar, meliputi nilai sewa tanah, pajak bangunan (PBB) yang tidak dibayar, serta potensi kerugian lainnya.

Sementara itu, Bisma diduga menyalahgunakan dana sebesar Rp600 juta untuk keperluan pribadi.

Sebagai upaya pengamanan aset, Kejati Jabar telah menyita sejumlah fasilitas di Kebun Binatang Bandung, termasuk dua kantor operasional, rumah sakit hewan, restoran, gudang nutrisi, dan panggung edukasi. YMT sebagai badan hukum juga telah dicabut statusnya oleh Dirjen AHU Kemenkumham RI.

Sri dan Bisma sebelumnya sempat mengajukan praperadilan, namun permohonan mereka ditolak oleh Pengadilan Negeri Bandung. Keduanya didakwa dengan pasal yang sama seperti YI dalam kasus dugaan korupsi ini.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru