Benarkah Kegiatan MPLS Menggantikan MOS? Ini Penjelasannya!

[info_penulis_custom]
Benarkah Kegiatan MPLS Menggantikan MOS? Ini Penjelasannya17-7-2023
(SMKN 2 Surakarta)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Kegiatan MPLS adalah sebuah program yang telah dibentuk oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menyambut siswa baru dalam tahun ajaran 2023/2024 yang akan segera dimulai.

Kegiatan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) merupakan pengganti dari kegiatan MOS (Masa Orientasi Sekolah), yang selama ini dianggap identik dengan ajang senioritas yang berpotensi berujung pada perundungan.

Program ini hadir dengan tujuan membentuk lingkungan pengenalan sekolah yang lebih kondusif, edukatif, dan aman bagi peserta didik baru. Setiap sekolah di tingkat dasar, menengah pertama, dan menengah ke atas wajib menyelenggarakan kegiatan MPLS ini. Dalam artikel ini, kami akan memberikan informasi secara lengkap tentang kegiatan ini.

Pelaksanaan Kegiatan MPLS

Benarkah Kegiatan MPLS Menggantikan MOS? Ini Penjelasannya17-7-2023
(inilah koran)

Kegiatan MPLS merupakan kegiatan pertama yang wajib diikuti oleh murid-murid baru. Oleh karena itu, program pengenalan lingkungan sekolah ini harus dilaksanakan pada minggu pertama awal tahun ajaran baru.

Kemendikbud telah membatasi durasi pelaksanaan kegiatan MPLS selama maksimal tiga hari. Waktu pelaksanaannya juga diatur agar berada dalam jam pelajaran sekolah. Namun, untuk sekolah asrama, diberikan wewenang khusus untuk menyesuaikan jangka waktu MPLS dengan izin dari dinas pendidikan setempat.

Tujuan Kegiatan MPLS

Kegiatan MPLS memiliki beberapa tujuan yang penting untuk dicapai. Tujuan-tujuan tersebut mencakup:

a. Mengenali Potensi Peserta Didik Baru

b. Menumbuhkan Motivasi, Semangat, dan Cara Belajar Efektif

c. Menumbuhkan Perilaku Positif sesuai dengan Pendidikan Karakter di Indonesia

d. Membantu Peserta Didik Beradaptasi dengan Lingkungan Sekolah

e. Mengembangkan Interaksi Positif antar Siswa dan Warga Sekolah Lainnya

f. Tanggung Jawab Kepala Sekolah

Kegiatan MPLS

Benarkah Kegiatan MPLS Menggantikan MOS? Ini Penjelasannya17-7-2023
(SMKN 2 Surakarta)

Dalam MPLS, terdapat sejumlah kegiatan yang dilakukan untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah disebutkan sebelumnya. Beberapa kegiatan tersebut meliputi:

a. Pengenalan Program Sekolah

Peserta didik baru akan diperkenalkan kepada program-program sekolah yang ada, seperti kurikulum, mata pelajaran, ekstrakurikuler, dan lain sebagainya. Hal ini bertujuan agar peserta didik memiliki pemahaman yang jelas mengenai program-program yang akan diikuti selama masa belajar di sekolah.

b. Pengenalan Fasilitas Sekolah

Kegiatan MPLS juga melibatkan pengenalan terhadap fasilitas-fasilitas sekolah yang tersedia, seperti ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, dan area lainnya. Peserta didik baru diajak untuk mengenal dan memahami fasilitas-fasilitas tersebut agar mereka dapat memanfaatkannya dengan baik.

BACA JUGA: Rekomendasi Sekolah Kedinasan Fasilitas Asrama Terbaik

c. Orientasi Metode Belajar di Sekolah

Metode belajar di setiap sekolah mungkin berbeda-beda. Oleh karena itu, kegiatan MPLS juga melibatkan orientasi terhadap metode belajar yang digunakan di sekolah tersebut. Peserta didik baru akan diberikan pemahaman mengenai cara belajar yang efektif, teknik menghadapi ujian, dan strategi lain yang dapat membantu mereka dalam proses pembelajaran.

d. Penanaman Konsep Pengenalan Diri

Dalam kegiatan MPLS, peserta didik baru akan diajak untuk mengenal diri mereka sendiri dengan lebih baik. Hal ini meliputi pemahaman terhadap kelebihan, kelemahan, minat, dan bakat yang dimiliki. Dengan mengenali diri sendiri, peserta didik diharapkan dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya secara optimal.

e. Pembinaan Budaya Sekolah

Kegiatan ini juga mengintegrasikan pembinaan budaya sekolah dalam kegiatannya. Peserta didik baru akan diperkenalkan kepada nilai-nilai, norma, dan tata krama yang berlaku di sekolah tersebut. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang harmonis dan menghormati perbedaan di antara anggota sekolah.

Peraturan MPLS

Dalam melaksanakan MPLS, terdapat beberapa peraturan yang harus dipatuhi oleh sekolah. Beberapa peraturan tersebut antara lain:

a. Penyelenggaraan Kegiatan oleh Guru

Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan MPLS hanya boleh dilakukan oleh guru. Hal ini dikarenakan guru memiliki pemahaman dan keterampilan yang diperlukan dalam mengarahkan kegiatan pengenalan lingkungan.

b. Lokasi Penyelenggaraan Kegiatan

Kegiatan MPLS diselenggarakan di lingkungan sekolah. Namun, sekolah yang tidak memiliki fasilitas yang memadai dapat memilih tempat lain yang sesuai dengan kegiatan tersebut. Dalam hal ini, sekolah harus memastikan bahwa tempat yang dipilih tetap mendukung tujuan dan keberhasilan MPLS.

c. Kegiatan yang Edukatif, Kreatif, dan Menyenangkan

MPLS harus menghadirkan kegiatan yang bersifat edukatif, kreatif, dan menyenangkan bagi peserta didik baru. Dalam pelaksanaannya, kegiatan-kegiatan tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan potensi peserta didik dan menciptakan lingkungan yang positif.

d. Penggunaan Seragam dan Atribut Resmi

Peserta didik baru diwajibkan menggunakan seragam dan atribut resmi dari sekolah saat mengikuti MPLS. Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa kebersamaan, identitas, dan pemahaman akan tata krama yang berlaku di sekolah.

e. Izin Tertulis untuk Kegiatan Ekstrakurikuler

Jika terdapat kegiatan pengenalan anggota baru pada ekstrakurikuler tertentu, sekolah harus meminta izin tertulis dari orang tua atau wali calon peserta. Rincian aktivitas MPLS pada ekstrakurikuler tersebut juga harus dilampirkan dalam surat izin.

f. Pendampingan oleh Guru

Sekolah wajib menugaskan minimal dua orang guru untuk mendampingi kegiatan pengenalan anggota baru di ekstrakurikuler. Pendampingan ini bertujuan untuk memberikan bimbingan dan pengawasan yang tepat kepada peserta didik baru dalam mengikuti kegiatan ekstrakurikuler.

Larangan

Benarkah Kegiatan MPLS Menggantikan MOS? Ini Penjelasannya17-7-2023
(SMA Negeri 2 Yogyakatra)

Agar kegiatan MPLS dapat berjalan dengan lancar sesuai tujuan yang telah ditetapkan, terdapat beberapa larangan yang harus dihindari. Beberapa larangan tersebut antara lain:

  • Melakukan pelecehan, memberikan hukuman fisik, atau melakukan tindakan yang tidak mendidik kepada peserta didik baru.
  • Memberikan tugas atau mengenakan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran di sekolah.
  • Melakukan kegiatan di luar jam pelajaran aktif.
  • Melakukan kegiatan yang bersifat perundungan atau kekerasan lainnya.
  • Memungut biaya tambahan dari peserta didik baru untuk kegiatan.
  • Melibatkan peserta didik senior atau alumni dalam pelaksanaan.
  • Jika terdapat kekurangan guru, sekolah dapat meminta bantuan dari pengurus aktif Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) atau Majelis Perwakilan Kelas (MPK) sebagai pendamping kegiatan.

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Industri Ekspor Tertekan Tarif AS: Penguatan Ekonomi Domestik Bukan Lagi Pilihan Tapi Keharusan

2

ESDM Sebut Banjir Pasokan di Pasar Internasional jadi Salah Satu Penyebab Harga Nikel Turun

3

Ibis Bandung Pasteur Perkenalkan Signature Menu: Warisan Rasa dalam Hidangan Premium

4

Komdigi Terbitkan Aturan Pembatasan Diskon-Gratis Ongkir, Cek Isi Aturannya

5

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.