Keluarga Ojol Korban Kerusuhan Makassar Tolak Restorative Justice, Yusril: Proses Hukum Jalan Terus

PP penempatan anggota Polri
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra. (dok. Kemenkumham Sulawesi Selatan)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kedatangan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra di Mapolrestabes Makassar, Kamis (11/9/2025), disambut penuh emosi oleh keluarga almarhum Rusdamdiansyah, pengemudi ojek online yang tewas dikeroyok saat kerusuhan 29 Agustus lalu.

Kerabat korban, Rusni, menegaskan pihak keluarga belum bisa menerima kepergian Rusdamdiansyah. Ia menolak segala bentuk maaf terhadap para pelaku, termasuk opsi penyelesaian melalui Restorative Justice, meski sebagian pelaku masih berstatus anak di bawah umur.

“Kami tidak ikhlas. Tidak ada kata maaf. Ini nyawa sudah hilang. Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya,” tegas Rusni.

Rusni juga meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan agar kasus kerusuhan diusut tuntas dan seluruh pelaku segera ditangkap.

Menanggapi hal tersebut, Yusril menyampaikan belasungkawa sekaligus memastikan pemerintah dan kepolisian berkomitmen menyelesaikan kasus ini.

Yusril mengatakan, bahwa tiga pelaku pengeroyokan telah diamankan, namun karena ada yang masih anak-anak, penahanan dilakukan di rumah aman.

“Proses hukum akan terus berjalan. Restorative Justice hanya bisa dilakukan bila keluarga korban setuju. Jika keluarga menolak, maka perkara akan dilanjutkan hingga pengadilan,” ujar Yusril.

Baca Juga:

Update Polemik TNI vs Ferry Irwandi, IPW Bereaksi Keras!

KontraS: 3 Orang Masih Hilang Pasca Aksi Demo Agustus 2025

Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, menambahkan pihaknya serius menangani kasus ini. Rusdamdiansyah, kata Arya, dikeroyok massa karena dituduh sebagai intel saat kerusuhan pecah di depan Universitas Muslim Indonesia (UMI).

Sampai saat ini, kata dia, polisi masih memburu pelaku lain serta mencari saksi tambahan.

“Ketiga pelaku sudah ditahan. Anak-anak yang terlibat tetap diproses hukum, hanya saja penahanannya tidak dilakukan di kantor polisi,” jelas Arya.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru