Kemenag Umumkan Awal Tanggal Pelunasan Haji di 2024

pelunasan haji 2024
Ilustrasi (iStock)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Kementerian Agama (Kemenag) RI menyampaikan, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) teruntuk peserta ibadah haji reguler dimulai pada 9 Januari 2024.

“Pelunasan Bipih atau biaya yang dibayar jamaah haji reguler dibuka mulai 9 Januari 2024,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melansir Antara, Kamis (21/12/2023).

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M yang disepakati sebelumnya Pemerintah bersama Komisi VIII  rata-rata sebesar 93,4 juta. Sementara untuk Bipih yang harus ditunaikan sebesar Rp56,04 juta.

BACA JUGA: Bank bjb Syariah Menutup 2023 dengan Gemilang dan Hadirkan Aksebilitas Haji

Yaqut menjelaskan, pelunasan tersebut bisa dilakukan dengan skema cicilan. Hal itu dibuat, guna meringankan beban peserta haji.

Meski Begitu, lanjut Yaqut, walau pelunasan belum dibuka tetapi sudah bisa mengangsurnya dari sekarang dengan cara mengasurnya dengan cara menabungnya pada rekening masing-masing.

“Sehingga, saat dibuka pelunasan, biayanya sudah terkumpul,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Yaqut, pihaknya di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) masih memproses terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang BPIH.

Bipih yang harus dibayar berlandaskan pada embarkasi keberangkatan. Seluruhnya ada 14 embarkasi, yakni Aceh, Medan, Batam, Padang, Palembang, Jakarta-Pondok Gede, Jakarta-Bekasi, Kertajati, Solo, Surabaya, Lombok, Banjarmasin, Balikpapan, dan Makassar.

Pelunasan Bipih oleh jemaah haji reguler akan terbagi dalam dua tahapan. Pertama, dibuka Januari hingga 7 Februari 2024. Pelunasan tahap kedua, dibuka dari 20 Februari sampai 8 Maret 2024.

Direktur Jenderal PHU Hilman Latief menambahkan, pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah yang memenuhi kriteria, yaitu jamaah calon haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M.

Kemudian, bagi jemaah calon haji reguler yang masuk prioritas lanjut asia, serta jemaah reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.

“Jika sampai akhir pelunasan tahap pertama masih ada sisa kuota, maka akan dibuka tahap kedua,” ujar Hilman.

Lalu, pelunasan tahap kedua, lanjut dia, untuk jemaah yang berkriteria sempat mengalami gagal sistem atau gagal pembayaran pada pelunasan tahap pertama.

Terakhir, pendamping jemaah haji lansia, jemaah penggabungan suami/istri dan anak kandung/ orang tua terpisah dan pendamping bagi jamaah bagi disabilitas.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri