Kemendagri: Jabar Terbaik Pengelolaan Keuangan Daerah 2022

penghargaan keuangan daerah jabar
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto. (Foto: Litbang Kemendagri)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Pemprov Jabar raih predikat Terbaik dalam pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2022.

Predikat itu dituangkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 900.1.15.3 – 387 Tahun 2023 tentang Hasil Pengukuran IPKD Provinsi, Kabupaten dan Kota Seluruh Indonesia Tahun Anggaran 2022.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan nilai A untuk Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah tersebut.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP2D), Linda Al Amin mengatakan bahwa prestasi ini menjadi bukti pengelolaan keuangan daerah Pemda Provinsi Jabar berjalan optimal.

“Ini juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja,” ucap Linda dalam keteragannya.

Linda mengatakan, predikat terbaik diraih berkat kerja keras bersama seluruh perangkat daerah di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar. Pengelolaan keuangan berjalan tertib dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan dalam mengelola keuangan daerah.

“Selain tertib dan taat pada regulasi, pengelolaan kuangan juga berjalan efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

BACA JUGA: Deal! Pemprov Jabar Teken MoU TPPAS Legoknangka dengan Jepang

Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto menuturkan bahwa pengukuran terhadap IPKD TA 2022 pada seluruh Provinsi menggunakan enam dimensi penting.

Dimensi itu meliputi kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran; Pengalokasian anggaran belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD); Transparansi keuangan daerah; Penyerapan anggaran; Kondisi keuangan daerah; dan Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

“Hasil pengukuran IPKD pemerintah provinsi ditetapkan setiap tahun melalui Keputusan Menteri. Sementara, hasil pengukuran IPKD untuk pemerintah kabupaten dan kota ditetapkan setiap tahun melalui keputusan Gubernur,” ucapnya.

Yusharto berharap kontribusi Pemda dalam penginputan data ke dalam aplikasi IPKD ke depannya akan semakin meningkat.

Tidak hanya itu, Yusharto juga mengimbau agar Pemda melakukan penginputan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru