KemenPPPA Pastikan Dampingi Korban Jaringan Internasional Pornografi Anak

[info_penulis_custom]
Jaringan Internasional Pornografi Anak
Ilustrasi-KemenPPPA Pastikan Damping Korban Jaringan Internasional Pornografi Anak (haibunda)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan pendampingan terhadap delapan korban jaringan internasional pornografi anak.

Plh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Rini Handayani, mengatakan, Ini sebagai bentuk perhatian pemerintah untuk melindungi generasi penerus bangsa dari kejahatan seksual transnasional.

“Penanganan saat ini terkait psikososial dilakukan UPTD daerah untuk memastikan berlangsung secara komprehensif,” ujarnya mengutip RRI, Minggu (25/2/2024).

Pendampingan hukum dan psikososial kepada para korban dilakukan Unit Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangerang. Selain itu juga didampingi pekerja sosial dan petugas Lembaga Perlindungan Anak (LPA).

BACA JUGA: Polisi Berhasil Bongkar Jaringan Internasionall Pornografi Anak

“Mudah-mudahan kami bisa melakukan pendekatan kepada anak-anak itu yang memang perlu memperoleh rehabilitasi,” ucap Rini. Menurut dia, Kementerian PPPA menyoroti pihak terkait dan keluarga khususnya agar dapat memberikan perhatian intensif pada para korban.

“Kondisi para korban saat ini sudah berani berkomunikasi terkait kronologis kasus itu,” ujar Rini. Meski begitu, memang ada faktor-faktor kesehatan serta aspek sosial yang perlu perhatian khusus.

Rini mengungkapkan pemerintah akan memperhatikan khusus dan meminta seluruh pihak terkait bersama-sama menuntaskan permasalahan tersebut. “Regulasi sudah diperkuat tetapi hanya memang harus ditangani secara utuh dari hulu sampai hilir,” ujarnya.

Sebelumnya, Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersama Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) berhasil membongkar jaringan internasional pornografi anak online. Lima pelaku berhasil ditangkap karena terbukti memproduksi dan mengedarkan foto dan video porno anak-anak di bawah umur.

Diketahui delapan bocah laki-laki usia 12-16 tahun menjadi korban jaringan internasional pornografi anak tersebut. Mereka juga dipaksa melayani aktivitas seksual para pelaku dengan imbalan tarif tertentu.​

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

2

10 Anomali Brainrot yang Lagi Viral, Ini Asal Usulnya!

3

7 Cara Menghentikan Langganan Pembayaran Otomatis pada Google Play, Ponsel dan Web

4

Cara Menggunakan Ice Liker, Gampang Banget!

5

Link Nonton Film Bad Boys: Ride or Die Sub Indo Anti Ngantri!
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.