Kementerian Lingkungan Hidup Periksa 40 Saksi terkait Kasus Kontaminasi Cesium-137 di Cikande

Saksi Cesium-137 Cikande
Kontaminasi Radioaktif Cesium-137 di Cikande (dok KLH)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyatakan tengah memeriksa 40 orang saksi terkait kasus kontaminasi Cesium-137 (Cs-137) di Cikande, Tangerang, Banten.

“Prosesnya sampai saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 40 orang saksi. Kemudian, ahli yang terkait di bidangnya juga tengah melakukan pendalaman-pendalaman dari segala yang dimungkinkan,” jelas Direktur Penegakan Hukum Pidana KLH Brigjen Pol Frans Tjahyono dalam konferensi pers di Jakarta, melansir Antara, Kamis (13/11/2025).

Brigjen Pol Frans Tjahyono menjelaskan penegakan hukum terkait kasus kontaminasi Cs-137 ini perlu dilakukan secara hati-hati berdasarkan bukti saintifik dan kajian-kajian. Ia mengungkap, KLH bersama Polri selalu melakukan mekanisme gelar perkara untuk menangani kasus Cs-137.

“Kami dari Penegakan Hukum Lingkungan Hidup memberikan dukungan kepada tim yang mana tetap dalam koordinasi bersama, sehingga dalam setiap tahapan penanganan itu selalu kita lakukan dengan mekanisme gelar perkara,” tegas Frans.

Ia menjelaskan, berdasarkan indikasi awal temuan tim Bareskrim Polri dan KLH, kontaminasi Cs-137 ditemukan di lapak-lapak Kawasan Industri Modern Cikande (MCIE), Serang, Banten.

“Lapak-lapak terindikasi itu juga sama dengan yang ada di pabrik yang mungkin rekan-rekan media sudah monitor,” ucapnya.

Baca Juga:

Pabrik Sepatu Terkenal di Cikande Tercemar Radioaktif Cesium-137

Proses Dekontaminasi Selesai, 22 Pabrik di Cikande Dinyatakan Bebas Paparan Cesium-137

Meskipun begitu, pihaknya menyatakan masih akan menunggu hasil laboratorium terlebih dahulu sebelum menetapkan tersangka.

“Kita masih menunggu hasil dari laboratorium, termasuk DNA yang saat ini sementara sedang uji laboratorium, baru nanti kita akan memasuki tahap penetapan tersangka,” paparnya.

Menurutnya perhitungan baik pencemaran dan kerusakan perlu dikalkulasi dan masih didalami oleh para ahli.

“Jadi, di sini perlu adanya suatu kalkulasi perhitungan, baik pencemaran maupun kerusakan yang ada, yang tentunya dilakukan oleh para ahli, saat ini juga masih dalam proses pendalaman yang dilakukan oleh Direktorat Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup (PSLH),” tuturnya.

Mengingat penindakan dilakukan secara pidana dan perdata, KLH menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pemeriksaan.

“Karena tentunya ini kan memiliki dampak juga yang tidak sedikit ya, semua proses pidana tentunya melalui mekanisme ilmiah, sehingga kita perlu juga membuktikan secara kajian dan uji laboratorium,” ucap Frans.

(Raidi/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru