Kerja Sama SRCIS dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojongsoang Beri Manfaat Bagi Toko SRC Udin

BPJS Ketenagakerjaan
(Dok.BPJS Ketenagakerjaan )
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kerja sama BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) dan PT SRC Indonesia Sembilan (SRCIS) semakin mempermudah pekerja dalam mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kolaborasi yang berjalan selama lebih satu tahun ini memungkinkan pendaftaran hingga pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui ratusan ribu Toko SRC yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Sehingga pekerja dapat bekerja keras dan optimal tanpa perlu merasa cemas atas risiko yang mungkin timbul saat bekerja.

Terlebih, iuran BPJS Ketenagakerjaan sangat terjangkau, mulai dari Rp 21.600/bulan. Kerja sama BPJSTK dan SRCIS juga mencakup area Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Bojongsoang, Rizal Dariakusumah mengatakan kerja sama yang terjalin di antara BPJSTK dan SRCIS adalah hal yang sangat baik.

Berkat kerja sama ini, pemilik-pemilik Toko SRC yang telah mendaftarkan diri sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Sesuai amanah Undang-Undang, BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan program jaminan sosial untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja. Perlindungan ini penting karena tidak ada yang mengetahui kapan risiko itu bisa terjadi,” katanya.

Rizal menyampaikan, manfaat perlindungan ini sudah dirasakan langsung oleh pemilik Toko SRC Udin yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Bojongsoang.

Pemilik Toko SRC Udin yang mengalami musibah beberapa waktu lalu berhak mendapatkan manfaat karena telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sejak bulan Juli 2023, melalui program JKK dan JKM.

Lebih lanjut, nilai dari manfaat tersebut diperoleh pihak keluarga tanpa biaya administrasi dan tanpa potongan apapun.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Bojongsoang dan Sampoerna Retail Community (SRC) Wilayah Kabupaten Bandung menyerahkan santunan klaim jaminan kematian sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris almarhum Udin belum lama ini.

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Jabar Mudahkan Klaim Pekerja Alami PHK

“Harapan kami, kerja sama ini dapat terus berlanjut dan berkontribusi bagi peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia, khususnya dalam ekosistem SRC. Tentunya santunan ini tidak akan bisa menggantikan posisi Almarhum di tengah keluarga, semoga santunan ini bisa bermanfaat untuk pihak keluarga. Di mana, almarhumah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sejak bulan Juli 2023,” tutup Rizal.

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru