Komisi IV DPR RI: Aturan Perunggasan Ayam Ras Harus Dikaji Ulang

aturan perunggasan DPR
Ilustrasi Perunggasan (Foto: Kementan RI)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID:  Komisi IV DPR RI memandang Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2017 tentang penyediaan, peredaran dan pengawasan ayam ras, dan telur konsumsi serta peraturan terkait lainnya, harus dikaji ulang.

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, agar tercipta tata kelola perunggasan yang lebih berpihak kepada peternak rakyat.

Sudin menyampaikan gagasan tersebut saat memimpin Rapat Kerja Komisi IV DPR dengan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

Rapat kerja ini dilakukan dalam agenda evaluasi dan monitoring pelaksanaan anggaran tahun 2023, rencana program dan kegiatan tahun 2024 dan isu-isu aktual lainnya, yang digelar di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Adapun dalam rapat itu, Komisi IV DPR RI mendengarkan penjelasan Mentan mengenai usulan tambahan anggaran Kementan yang akan digunakan untuk percepatan tanam dalam rangka peningkatan produksi padi dan jagung.

Tambahan anggaran sebesar Rp 5.827.860.770.000 tersebut di antaranya untuk penyediaan benih, alsintan, prasarana dan sarana pertanian hingga bimbingan teknis.

BACA JUGA: Profil Andi Amran Sulaiman: Dari Bisnis Racun Tikus sampai Kursi Menteri Pertanian

Mentan juga menyampaikan mengenai realisasi pelaksanaan anggaran Kementan Tahun Anggaran 2023 sampai dengan 6 November 2023 sebesar Rp 9.453.769.437.012,00 atau 63,77% dari pagu APBN sebesar Rp 14.824.635.310.000,00.

“Selanjutnya Komisi IV DPR RI meminta agar dalam waktu dua bulan Kementan melakukan percepatan pelaksanaan program atau kegiatan dan realisasi anggaran secara signifikan,” ujar Sudin, dikutip dari Parlmentaria.

Hadir dalam rapat kerja itu, Kepala Badan Pangan Nasional, Dirut Perum Bulog, Dirut PT. RNI (Persero)/holding pangan Id Food dan Dirut PT. Pupuk Indonesia (Persero) beserta anak perusahaan.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru