Konfirmasi PPATK Menyoal Cek Rp2 Triliun di Rumdin Syahrul Yasin Limpo, Asli?

[info_penulis_custom]
Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo jadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi. (Foto: Istimewa)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Ada konfirmasi dari Pusat Pelaporan  dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal cek dengan nilai Rp 2 triliun, yang ditemukan penyidik KPK ketika menggeledah rumah dinas eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

PPATK mengungkapkan kalau cek uang dengan nilai triliunan itu ternyata palsu.

“Dokumen yang ada juga terindikasi palsu,” ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konfirmasinya, Selasa (17/10/2023).

Ivan mengatakan, penipuan dengan menggunakan cek bernilai fantastis kerap terjadi.

“Modusnya adalah minta bantuan uang administrasi buat bank, nyuap petugas dan bahkan nyuap orang PPATK agar bisa cair,” jelas Ivan.

BACA JUGA: Uang Panas Miliaran Dipakai Syahrul Yasin Limpo Buat Perawatan Wajah Keluarga dan Umroh

Menurutnyam, para pelaku biasa menjanjikan komisi sekian persen untuk mengelabui para korbannya.

“Begitu seseorang tertipu, bersedia memberikan bantuan, mereka kabur. Zonk,” kata dia.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan menemukan cek Rp2 triliun saat melakukan penggeledahan di rumah dinas Yasin Limpo, tanggal 28 September 2023.

Kendati demikian, temuan cek senilai Rp2 triliun tersebut masih harus ditelusuri oleh penyidik KPK, melalui konfirmasi kepada para saksi, termasuk Yasin Limpo yang sudah jadi tersangka.

“Untuk memastikan validitas cek dimaksud, termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini,” begitu kata Ali.

KPK sudah menetapkan Yasin Limpo sebagai tersangka dengan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

BACA JUGA: Ada Cek Nilai Fantastis di Rumah Dinas SYL, Berasal dari Dana Korup Lagi?

Mereka bertiga diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan secara bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan, dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi.

Terkhusus untuk Yasin Limpo diduga melakukan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Industri Ekspor Tertekan Tarif AS: Penguatan Ekonomi Domestik Bukan Lagi Pilihan Tapi Keharusan

2

ESDM Sebut Banjir Pasokan di Pasar Internasional jadi Salah Satu Penyebab Harga Nikel Turun

3

Ibis Bandung Pasteur Perkenalkan Signature Menu: Warisan Rasa dalam Hidangan Premium

4

Komdigi Terbitkan Aturan Pembatasan Diskon-Gratis Ongkir, Cek Isi Aturannya

5

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.