BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Perseteruan antara penyanyi sekaligus pengusaha Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, kian menjadi sorotan publik. Setelah saling lapor ke polisi, keduanya kini juga melakukan konferensi pers untuk memberikan klarifikasi.
Kasus yang bermula dari dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp2 miliar itu kini melebar ke tudingan baru, termasuk dugaan pemaksaan tanda tangan dan pencemaran nama baik.
Bantahan Soal Surat Serah Terima
Dalam konferensi pers terbarunya, Ayu Chairun Nurisa membantah pernyataan kuasa hukum Ashanty yang menyebut dirinya telah menandatangani surat pernyataan dan serah terima aset secara sukarela. Ia menegaskan bahwa tanda tangan tersebut dilakukan di bawah tekanan.
“Tapi di situ aku disuruh tanda tangan bahwa aku menggelapkan uang perusahaan Rp 2 miliar, hitungannya juga aku enggak tahu dari mana,” ujar Ayu kepada awak media.
Surat serah terima itu diketahui mencantumkan sejumlah barang seperti mobil, sertifikat rumah, dan perhiasan. Namun Ayu menegaskan bahwa beberapa barang pribadinya yang ikut disita di kantor seperti handphone, laptop, dan dompet tidak termasuk dalam daftar tersebut. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar soal keabsahan dokumen yang menjadi dasar klaim pihak Ashanty.
Baca Juga:
Bukan Karena Bangkrut, Ashanty Ungkap Alasan Mengejutkan Tutup Semua Toko Kuemu Lu’miere!
Makeup Artist Ternama Slam Wiyono Meninggal Dunia, Begini Respon Ashanty
Sinyal Damai dari Mantan Karyawan
Meski konflik memanas, Ayu ternyata masih membuka pintu damai bagi mantan atasannya. Ia menyebut siap mencabut tiga laporan yang telah dibuatnya, dengan satu syarat: pihak Ashanty juga melakukan hal yang sama.
“Maunya sih kalau mereka cabut LP, kita juga cabut laporan juga ya,“ ujar Ayu.
Namun hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pihak Ashanty terkait tawaran damai tersebut. Di sisi lain, istri Anang Hermansyah itu disebut tengah menyiapkan laporan baru terhadap Ayu dengan tuduhan pencemaran nama baik yang rencananya akan diajukan ke Polda Metro Jaya.
Awal Mula Perseteruan
Kasus ini bermula dari laporan Ashanty terhadap Ayu di Polresta Tangerang Selatan atas dugaan penggelapan dana perusahaan PT Hijau Dipta Nusantara senilai Rp2 miliar.
Dugaan itu kemudian dibantah oleh Ayu yang menuding balik sang mantan atasan melakukan perampasan aset dan akses ilegal.
Tak tanggung-tanggung, Ayu membuat tiga laporan hukum sekaligus. Dua di antaranya dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor laporan LP/B/3442/IX/2025 dan LP/B/3440/IX/2025, serta satu laporan di Polresta Tangerang Selatan dengan nomor LP/B/2055/IX/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Konflik Ashanty dan mantan karyawannya ini pun menjadi perbincangan hangat di media sosial, di mana publik terbelah antara mendukung sang artis atau mantan pegawainya.
(Hafidah Rismayanti/Aak)











