Korupsi Proyek Setda Cirebon: Nashrudin Azis Resmi Tersangka, Negara Rugi Rp26 Miliar

Wali kota Cirebon
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mantan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis (NA), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon pada tahun anggaran 2016–2018. Penetapan tersebut disampaikan pada Senin (8/9/2025).

Kepala Kejari Kota Cirebon, Muhamad Hamdan, menuturkan status tersangka diberikan setelah penyidik menemukan setidaknya dua alat bukti yang sah, meliputi keterangan saksi, ahli, dokumen surat, hingga rekaman.

“Peran tersangka NA adalah memerintahkan tim teknis kegiatan dan panitia penerima hasil pekerjaan untuk menandatangani berita acara penyerahan lapangan dan serah terima pada 19 November 2018, yang menyatakan pekerjaan selesai 100%. Padahal hingga Desember 2018 pekerjaan belum rampung,” ungkap Hamdan, mengutip beritasatu, Senin (8/9/2025).

Hasil audit mengungkapkan tindakan tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp26,52 miliar.

Atas dugaan perbuatannya, NA disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Saat ini, tersangka dititipkan di Rutan Kelas I Cirebon untuk masa penahanan awal selama 20 hari.

Hamdan menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

“Sampai hari ini kita masih mendalami. Ada peran masing-masing sehingga tindak pidana korupsi ini terjadi. Kalau tidak ada penandatanganan, tidak mungkin ada pencairan anggaran berikutnya. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia pun berharap NA sebagai tersangka mau membuka dan mengungkap pihak lain yang turut terlibat.

Baca Juga:

13 Anak Jadi Tersangka Pembakaran dan Penjarahan di Kabupaten Cirebon

Polisi Tetapkan 28 Tersangka Perusak dan Penjarah Gedung DPRD Kabupaten Cirebon

“Harapan saya pada tersangka, berani buka-bukaan. Jika memang ada indikasi dan alat bukti, siapapun harus ikut bertanggung jawab,” tegas Hamdan.

Perkara ini kembali menambah deretan kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik di Kota Cirebon. Masyarakat pun menunggu komitmen Kejaksaan untuk menuntaskan kasus yang menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah tersebut.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru