KPK Endus Korupsi Penempatan Pegawai di Kementan, 49 Pejabatnya Diperiksa!

KPK endus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan)
KPK mengendus dugaan korupsi terkait penempatan jabatan di tubuh Kementerian Pertanian (Kementan).
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan korupsi terkait penempatan pegawai di tubuh Kementerian Pertanian (Kementan).

Tak tanggung-tangung, sebanyak 49 pejabat Kementan termasuk Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diperiksa KPK terkait korupsi penempatan pegawai itu.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan perihal pemanggilan ke-49 pejabat yang berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara) itu termasuk menterinya.

“Untuk kebutuhan proses penyidikan kan sudah memanggil, saya ulangi, sudah mengundang ya untuk permintaan keterangan itu 49 naik itu pejabat ASN di lingkungan Kementan termasuk Pak Menteri,” ujar Ali Fikri, di Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Dia menegaskan, pemanggilan itu dilakukan untuk memintai keterangan serta analisis mengenai dugaan kasus korupsi tersebut.

“Sudah dilakukan permintaan keterangan dan analisis tentu dilakukan,” katanya.

Pasca pemanggilan itu, lanjut dia,tidak mustahil ke-49 pejabat ANS tersebut akan dipanggil kembali untuk pemeriksaan lanjutan sekiranya terindikasi tindak pidana korupsi.

“Kalau memang dibutuhkan kembali ya siapa pun dari 49 itu pasti akan kami undang kembali dalam konteks penyelidikan,” tandasnya.

Apabila ditemukan unsur pidana dalam tahap penyelidikan, maka KPK akan meningkatkannya ke tahap penyidikan. Ali Fikri menegaskan pihaknya akan menyampaikan kepada publik untuk setiap perkembangannya sebagai bentuk keterbukaan kinerja KPK.

“Karena dalam proses penyelidikan tentu belum bisa kami sampaikan materinya apa, siapa, apa yang kemudian dikonfirmasi, dan lain-lain,” kata Ali.

Penempatan Pegawai Ali Fikri menjelaskan, salah satu dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki di Kementan adalah terkait penempatan pegawai. Tim Penyelidik KPK menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan.

Ali menjelaskan KPK sering menangani kasus korupsi yang terkait dengan penempatan pegawai dalam jabatan, seperti jual-beli jabatan atau pemerasan.

BACA JUGA: Dugaan Korupsi Kementan, KPK Panggil Syahrul Yasin Limpo

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru