JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Influencer dan content creator Cinta Ruhama Amelz mendadak jadi perhatian publik. Perempuan yang akrab disapa Tara itu secara terbuka membagikan pengalaman traumatis yang ia alami tujuh tahun silam melalui akun Instagram pribadinya pada 12 Februari 2026.
Pengakuan tersebut langsung memicu gelombang respons warganet. Banyak pihak menyampaikan dukungan atas keberaniannya berbicara setelah bertahun-tahun memilih diam.
Kasus ini pun cepat menyebar di berbagai platform digital karena dalam pernyataannya Tara menyebut dugaan keterlibatan figur yang memiliki posisi penting di dunia hiburan dan perusahaan.
Sosok Tara di Dunia Digital
Tara dikenal sebagai influencer, content creator, pendongeng budaya, sekaligus seniman yang cukup aktif di media sosial. Ia rutin membagikan konten seputar gaya hidup, budaya, dan keseharian kepada puluhan ribu pengikutnya di Instagram.
Selama bertahun-tahun, ia tidak pernah mengungkap pengalaman pahit tersebut ke ruang publik. Tara mengaku keberanian untuk bersuara baru muncul setelah melalui proses panjang secara pribadi, termasuk pergulatan emosional yang tidak mudah.
Kronologi Kejadian Versi Pengakuan
Dalam unggahannya, Tara membeberkan kronologi yang ia klaim terjadi saat menghadiri acara brand fashion di sebuah klub malam. Peristiwa itu disebut berlangsung di Leon Klab, tepatnya di area yang menurut penuturannya hanya dapat diakses oleh manajemen klub.
Ia mengaku ditarik secara paksa oleh seorang pria berinisial RNDY menuju bagian belakang area klub. Di lokasi tersebut, Tara menyatakan mengalami tindakan rudapaksa. Setelah kejadian, ia mengaku ditinggalkan sendirian hingga kemudian seorang pria lain berinisial BYN datang dan mengantarnya pulang.
Pengakuan inilah yang kemudian menjadi titik awal kasus tersebut viral di media sosial.
Dua Sosok yang Disebut
Dalam keterangannya, Tara menyebut dua inisial yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Sosok berinisial RNDY disebut sebagai pihak yang melakukan tindakan rudapaksa.
Informasi yang beredar di ruang publik menyebut figur ini diduga memiliki jabatan direksi di PT Delahouse Investindo Indonesia, sebuah perusahaan di bidang manajemen dan hiburan.
Belakangan, Tara juga secara terbuka menyebut nama Rendy Brahmantyo sambil mengimbau masyarakat untuk lebih waspada.
Sementara itu, BYN disebut sebagai pria yang datang setelah kejadian utama. Tara mengklaim BYN memberikan pil kontrasepsi tanpa penjelasan serta tanpa persetujuannya, yang menurutnya merupakan bentuk kekerasan seksual tambahan.
Respons Publik dan Status Kasus
Sejak pengakuan itu beredar, dukungan kepada Tara terus mengalir dari warganet. Banyak yang menilai keberaniannya membuka pengalaman lama merupakan langkah penting dalam mendorong kesadaran publik mengenai isu kekerasan seksual.
Meski demikian, hingga kini belum terdapat putusan hukum terkait tudingan tersebut. Pihak-pihak yang disebut juga belum memberikan klarifikasi resmi di ruang publik. Kasus ini masih berada pada tahap pengakuan sepihak yang beredar di media sosial.
Pentingnya Praduga Tak Bersalah
Dalam situasi seperti ini, publik diimbau tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Seluruh klaim yang beredar perlu diverifikasi melalui proses hukum yang berlaku agar kebenaran peristiwa dapat dipastikan secara objektif.
Di sisi lain, kasus ini kembali menyoroti pentingnya ruang aman bagi korban untuk bersuara sekaligus mekanisme penanganan yang transparan dan adil.
(Dist)











