Laras Faizati Jadi Tersangka Demo Ricuh, Diduga Ajak Bakar Mabes Polri di Medsos

Laras Faizati Jadi Tersangka, Ajak Bakar Mabes Polri di Medsos
Ilustrasi-Seorang Wanita tengah Melakukan Orasi (AI Meta)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Laras Faizati (LFK) sebagai tersangka imbas kontennya yang diduga berisi ajakan membakar Mabes Polri dalam aksi demo yang terjadi pekan lalu.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengumumkan penahanan terhadap LFK dilakukan sejak Selasa (2/9/2025) di rumah tahanan Bareskrim Polri. Ia merupakan satu dari total tujuh tersangka yang ditetapkan polisi.

“Terhadap tersangka dilakukan penahanan di rumah tahanan Bareskrim Polri sejak 2 September 2025,” kata Himawan dalam jumpa pers, Rabu (3/9/2025).

Laras Faizati Jadi Tersangka, Ajak Bakar Mabes Polri di Medsos
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengumumkan penahanan terhadap LFK dilakukan sejak Selasa 2 September 2025 (Ist)

Penangkapan terhadap LFK dilakukan pada Senin (1/9/2025). Pihak kepolisian melalui tim penyidik telah menyira sejumlah barang bukti berupa KTP, sebuah HP, serta akun Instagram atas nama @larasfaizati.

Baca Juga:

Aliansi Buruh Demo di Patung Kuda Hari Ini, Gebrak Usung 5 Tuntutan Prioritas!

BEM SI Gelar Demo”Selamatkan Indonesia”di DPR, Usung 17+8 Tuntutan Rakyat!

LFK diketahui mengajak massa untuk membakar gedung Mabes Polri. Hal ini mengingat Mabes Polri merupakan objek vital nasional.

LFK juga memetakan target lebih dekat dengan potensi membahayakan. Dia Kemudian mengunggah konten itu pada saat ada demo di Mabes Polri.

“Membuat dan mengunggah konten video melalui akun media sosial Instagram miliknya yang menimbulkan rasa benci terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan kebangsaan, menghasut atau memprovokasi masa aksi unjuk rasa untuk melakukan pembakaran terhadap gedung Mabes Polri,” lanjut Himawan

Sebagaimana diketahui, sebanyak tujuh orang provokator dalam media sosial terhadap kericuhan demo di Jakarta ditetapkan sebagai tersangka hari ini. Ketujuh orang tersebut juga dinilai telah melakukan penghasutan yang menimbulkan kekacauan dalam rentetan aksi unjuk rasa pekan lalu.

(usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
library_upload_21_2022_09_kroasia_68dcdef
Prediksi Skor Kroasia vs Belgia, Duel Dua Raksasa Eropa di Stadion Rujevica
duel-senegal-kolombia5_ratio-16x9
Prediksi Skor Kolombia vs Kosta Rika, Los Cafeteros Bidik Kebangkitan di El Campin
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan Ekspresi Seni Masyarakat
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan: Ekspresi Seni Masyarakat
WhatsApp Image 2026-05-31 at 18.57
Pemkot Bandung Edukasi Warga Pentingnya Cegah Kebakaran Sejak Dini
andrea-kimi-antonelli-test-mercedes-amg-f1-sl-2024-1067608
Kimi Antonelli Unggul 43 Poin, Juan Pablo Montoya Ingatkan Bahaya Terlalu Cepat Berpuas Diri
Berita Lainnya

1

Windows 10 Tetap Jadi Favorit, Meski Microsoft Akan Hentikan Dukungannya

2

5 Rekomendasi Tumbler EIGER: Stylish, Praktis, dan Ramah Lingkungan

3

6 Rekomendasi Tablet Unggulan Sepanjang Tahun 2024

4

Firsta Yufi Amarta Putri Dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

5

PKM di Garut, Dosen dan Mahasiswa Ekuitas University Bantu UMKM Desa Cipancar Kelola Bisnis via Teknologi Digital
Headline
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
23DECEMBER25_HIC_Xmas_wishlist_in_the_buildup_to_Egypt_vs_South_Africa_16-9
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Nicaragua, Tim Bafana Incar Kemenangan Meyakinkan di Johannesburg