JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Polda Metro Jaya menyiapkan skema rekayasa lalu lintas sehubungan dengan adanya demonstrasi buruh di Jakarta pada Kamis (28/8/2025), khususnya di kawasan Istana Negara, Mahkamah Konstitusi (MK), dan DPR.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin menjelaskan, rekayasa bersifat situasional, tergantung jumlah massa dan mobilitas di lapangan.
“Untuk konsep pelayanan penyampaian pendapat di muka umum masih sama. Silakan masyarakat menyampaikan pendapat, karena itu diatur undang-undang,” ujar Komarudin seperti dikutip Teropongmedia.
Menurutnya, bila massa demonstrasi masih bisa berbagi ruas jalan dengan pengguna jalan lain, arus lalu lintas tetap berjalan normal. Namun, jika jumlah massa besar hingga memakan badan jalan, polisi akan melakukan pengalihan arus lalu lintas.
Baca Juga:
Dampak Gas Air Mata Demo 25 Agustus 2025, Warga Sipil Meringgis Laptop Jadi Ancur!
Pembatas Beton Gerbang DPR Dilumuri Oli Bikin Massa Demo Naik Darah, Biar Apa?
“Kalau pun jumlah massa banyak dan mengharuskan menggunakan kapasitas ruas jalan, maka kami akan lakukan pengalihan. Jadi sifatnya situasional,” tegas Komarudin.
Hingga saat ini, belum ada rencana penutupan jalan. Polisi memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan, selama massa aksi bisa tertib.
Komarudin juga mengingatkan agar massa aksi tidak masuk ke jalan tol, sebagaimana pernah terjadi sebelumnya yang mengakibatkan kemacetan panjang dan membahayakan pengguna jalan.
“Kami sangat menyayangkan kalau sampai massa masuk jalan tol dan mengganggu aktivitas. Itu sudah ranah penegakan hukum,” katanya.
Saat kejadian sebelumnya, polisi terpaksa mengevakuasi kendaraan yang terjebak di tol dengan mengeluarkan arus lewat exit depan Polda, Tegal Parang, dan Slipi.
Polda Metro Jaya menekankan bahwa aksi unjuk rasa adalah hak masyarakat yang dilindungi undang-undang. Namun, Komarudin meminta massa untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak merugikan pengguna jalan lain.
“Silakan menyampaikan pendapat, itu sah-sah saja. Namun, jangan sampai mengganggu aktivitas orang lain yang juga punya kepentingan, seperti pulang kerja atau aktivitas sehari-hari,” pungkasnya. (usamah kustiawan)











