BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) bergerak cepat merespons peningkatan temuan kasus campak di sejumlah wilayah. Sebagai langkah darurat memutus rantai penularan, petugas kesehatan di daerah terdampak diinstruksikan untuk segera melaksanakan Outbreak Response Immunization (ORI).
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat, Vini Adiani Dewi, menjelaskan bahwa ORI merupakan langkah intervensi berupa pemberian imunisasi campak kepada seluruh anak dalam kelompok sasaran usia 9 hingga 59 bulan. Program ini dilakukan secara menyeluruh tanpa melihat status imunisasi sebelumnya yang dimiliki oleh anak tersebut.
“Hingga data per 19 Maret 2026, terdapat dua wilayah yang dijadwalkan akan melaksanakan ORI pada April 2026 mendatang, yaitu Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Garut. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan matang mengenai peningkatan tren kasus campak yang signifikan di kedua wilayah tersebut,” ujar Vini di Kota Bandung, Rabu (1/4/2026).
Langkah ini merupakan kelanjutan dari upaya serupa yang telah dilakukan sebelumnya. Pada Februari 2026, Kabupaten Garut telah lebih dulu memulai pelaksanaan ORI di wilayah kerja Puskesmas Cimaragas, Bagendit, dan Cibiuk guna melokalisir persebaran virus.
Program Imunisasi Susulan (CUC) di 8 Wilayah
Selain fokus pada penanganan wabah (ORI), Dinkes Jabar juga secara paralel menjalankan Catch-up Campaign (CUC). Program ini menyasar anak usia 9 hingga 59 bulan yang memiliki status imunisasi campak rubella belum lengkap atau tertinggal.
Saat ini, pelaksanaan CUC sedang digencarkan di delapan kabupaten dan kota, meliputi Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Cirebon, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Subang. Vini menegaskan bahwa target utama dari CUC ini adalah pencapaian cakupan 100 persen untuk memastikan kekebalan kelompok (herd immunity) terbentuk dengan sempurna.
Terkait logistik, masyarakat diminta tidak perlu khawatir. Vini memastikan stok vaksin campak rubella (MR) di Jawa Barat dalam kondisi mencukupi. “Stok vaksin aman. Jika ada puskesmas yang mengalami kekurangan, mereka bisa langsung berkoordinasi dan meminta tambahan ke Dinas Kesehatan Provinsi Jabar,” tambahnya.
Meski vaksin tersedia, pelaksanaan ORI masih menunggu pendistribusian alat suntik auto disable syringe (ADS) dari Kementerian Kesehatan. Vini mengonfirmasi bahwa alat suntik tersebut telah melewati proses pemeriksaan oleh Kemenkes dan siap dikirimkan ke tingkat provinsi dalam waktu dekat.
Baca Juga:
Kenali Gejala Campak dan Lakukan Isolasi 14 Hari Demi Pencegahan Penularan
Sampaikan Duka Atas Meninggalnya Dokter Asal Cianjur, KDM: Waspada Penularan Campak
Prosedur Penanganan dan Imbauan Masyarakat
Dalam upaya deteksi dini, Dinkes Jabar mewajibkan seluruh fasilitas kesehatan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit, untuk melaporkan setiap temuan kasus suspek campak dalam waktu maksimal 24 jam kepada Dinas Kesehatan setempat.
Jika ditemukan pasien dengan gejala suspek campak, Vini menekankan pentingnya langkah-langkah penanganan standar, di antaranya:
- Melakukan isolasi pasien minimal tujuh hari setelah munculnya bercak merah (ruam).
- Pemberian vitamin A dengan dosis yang sesuai dengan usia anak.
- Pemberian asupan nutrisi tinggi protein dan kalori untuk mempercepat pemulihan.
- Konsistensi dalam menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Di sisi lain, Vini memberikan imbauan keras kepada para orang tua untuk proaktif memeriksa buku kesehatan dan status imunisasi anak-anak mereka. “Tidak ada kata terlambat untuk melindungi anak. Jika imunisasi belum lengkap, segera datangi posyandu, puskesmas, atau fasilitas kesehatan terdekat,” tegasnya.
Sebagai informasi, imunisasi campak yang lengkap di Indonesia diberikan sebanyak tiga kali, yakni pada saat anak berusia 9 bulan, kemudian dosis lanjutan pada usia 18 bulan, dan terakhir saat anak duduk di bangku kelas 1 SD atau sederajat. Langkah pencegahan ini dianggap sebagai perlindungan paling efektif untuk mencegah komplikasi berat akibat virus campak.


