Mantan Bupati Pemalang Divonis 5 Tahun Bui!

bupati pemalang
Mantan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo. (web)(net)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan mantan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo dan Komisaris PD Aneka Usaha, Adi Jumal ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Semarang.

Keduanya dijebloskan ke Lapas setelah divonis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang berkekuatan hukum tetap.

“Jaksa Eksekutor Nanang Suryadi, Selasa (30/5/2023) telah selesai melaksanakan eksekusi putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Semarang yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Mukti Agung Wibowo dan Adi Jumal,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (31/5/2023).

Mukti Agung divonis 6,5 tahun penjara, sedangkan Adi Jumal divonis 5 tahun penjara. Keduanya juga mesti membayar denda serta uang pengganti.

“Terpidana Mukti Agung Wibowo dijatuhi pidana penjara selama enam tahun dan enam bulan dikurangi lamanya masa penahanan dengan pidana denda Rp 300 juta disertai kewajiban membayar uang pengganti Rp 4,9 miliar,” tutur Ali.

Sementara untuk Adi Jumal mesti membayar denda Rp 300 juta serta uang pengganti Rp 1 miliar.

Mukti terseret dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan pada lingkungan Pemkab Pemalang.

Pihak lainnya yang terlibat yakni yakni Komisaris PD Aneka Usaha Adi Jumal Widodo, Pj Sekda Slamet Masduki, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sugiyanto, Kadis Kominfo Yanuarius Nitbani, serta Kadis PU Mohammad Saleh.

BACA JUGA: KPK Kembali Sita Aset Rafael Alun, Mobil hingga Rumah Mewah

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru