Penggelapan Lamborghini, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Jadi Tersangka

[info_penulis_custom]
Mantan Pengacara bos prodia tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya resmi menetapkan mantan pengacara Arif Nugroho (AN) anak bos Prodia, Evelin DH (EDH), sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan sebuah mobil mewah Lamborghini. Keputusan ini diambil setelah penyidik menemukan cukup bukti dalam gelar perkara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa 24 saksi dan mendapatkan bukti-bukti kuat yang mengarah pada keterlibatan EDH dalam kasus ini.

“Kami menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan EDH sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP. Peristiwa ini terjadi pada April 2024 di Jakarta Selatan,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).

Sejak tahap penyidikan dimulai pada 10 Februari, polisi telah meminta keterangan dari satu ahli hukum pidana dan satu ahli hukum perdata.

Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain, mutasi rekening koran bank, bukti transfer transaksi keuangan, informasi dan dokumen elektronik terkait transaksi keuangan, nota tanda terima, dokumen kendaraan terkait mobil dan lamborghini yang menjadi objek perkara.

Penyidik terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap aliran dana serta keterlibatan pihak lain dalam dugaan penggelapan tersebut.

BACA JUGA:

Polda Metro Jaya Ungkap Tiga Anggota di PTDH Terkait Kasus Penyuapan Anak Bos Prodia

Propam Periksa Bintoro soal Dugaan Pemerasan ke Bos Prodia

Kronologi Kasus Lamborghini

Kasus ini bermula ketika AN, yang saat itu menghadapi perkara hukum atas dugaan pembunuhan dan pemerkosaan anak di bawah umur, meminta EDH menjual mobil Lamborghini miliknya. AN berharap uang hasil penjualan kendaraan tersebut dapat digunakan untuk membiayai upaya hukum agar kasusnya dihentikan.

Menurut laporan polisi, AN meminta EDH mentransfer hasil penjualan Lamborghini senilai Rp3,5 miliar kepadanya. Namun, EDH diduga tidak pernah menyerahkan uang tersebut kepada AN.

Merasa dirugikan, pengacara baru AN, Pahala, melaporkan EDH ke Polda Metro Jaya pada 27 Januari 2025. Laporan tersebut mencakup dugaan penipuan, penggelapan, serta pencucian uang yang dilakukan EDH.

“Polda Metro Jaya menerima laporan polisi LP/B/612 Tanggal 27 Januari terkait dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang dengan pelapor Saudara PM serta terlapor Saudari EDH,” ungkap Ade Ary, pada (29/1/2025).

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengungkap aliran dana hasil penjualan mobil serta motif sebenarnya di balik dugaan penggelapan tersebut.

(Virdiya/)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

2

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

3

Perbedaan Santet, Tenung, dan Pelet dalam Budaya Mistis Indonesia

4

Daftar Canva Pendidikan Gratis dengan Mudah Melalui Cara dan Syarat Ini!

5

Profil Suryadi Sasmita, Bos 'CD' yang Dipanggil KPK
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.