Diperiksa KPK, Febri Diansyah Klarifikasi Tak Terlibat OTT Harun Masiku

Febri Diansyah
Febri Diansyah. (Instgaram/febridiansyah.id)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, memberikan klarifikasi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK terkait pengembangan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat Harun Masiku.

Dalam pernyataannya kepada awak media, Febri menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam proses penanganan perkara tersebut, termasuk saat digelarnya operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2020.

“Saya sudah tidak lagi menjabat sebagai Juru Bicara KPK pada saat OTT Harun Masiku dilakukan tanggal 8–9 Januari 2020,” kata Febri kepada wartawan, Senin (14/4/2025).

Febri mengakui kehadirannya dalam konferensi pers KPK saat itu. Namun, menurutnya, kehadiran tersebut bukan dalam kapasitas sebagai pihak yang menangani perkara, melainkan sebagai staf Humas yang bertugas menyiapkan informasi untuk disampaikan ke publik.

“Fokus saya waktu itu adalah memastikan informasi yang dikeluarkan kepada media disampaikan secara proporsional,” jelasnya.

Febri juga menepis anggapan bahwa dirinya memiliki akses terhadap informasi sensitif atau rahasia terkait penyidikan kasus Harun Masiku. Ia menegaskan, informasi yang ia ketahui saat itu hanyalah bagian dari data publik yang disiapkan untuk kepentingan publikasi.

BACA JUGA:

Febri Diansyah Dipanggil KPK Sebagai Saksi Persidangan SYL

Bayar Jasa Visi Law Office, SYL Diduga Gunakan Uang Korupsi

Seperti diketahui, kasus yang menjerat Harun Masiku itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2020. Saat itu, KPK menangkap Wahyu Setiawan, yang masih menjabat komisioner KPU RI. Sehari berselang, KPK mengumumkan penetapan empat orang sebagai tersangka suap terhadap Wahyu.

Sedangkan Febri yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Humas, mengajukan pengunduran diri dari KPK secara resmi tertanggal 18 September 2020. Namun Febri masih memiliki cuti sehingga statusnya sebagai pegawai KPK secara resmi sudah ditanggalkannya pada 18 Oktober 2020.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru