Mengenal Warna Tempat Sampah Berdasarkan Fungsinya

Fungsi warna tempat sampah
(Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Di ruang publik, seringkali terdapat fasilitas tempat sampah dengan warna yang berbeda. Setiap warna tempat sampah memiliki fungsi yang berbeda untuk membantu pengelolaan sampah yang lebih baik.

Warna tempat sampah sendiri memilii 5 warna, yaitu merah, kuning, hijau, biru, dan abu-abu. Membuang sampah sesuai dengan jenisnya tidak hanya mengurangi penumpukan yang mengganggu kenyamanan, tetapi juga mengurangi polusi dan mempermudah proses daur ulang.

Warna Tempat Sampah Berdasarkan Fungsinya

Melansir dari kemendikbud.go.id, berikut lima warna tempat sampah beserta fungsinya:

1. Tempat Sampah Hijau – Sampah Organik

Tempat sampah berwarna hijau untuk menampung sampah organik yang mudah terurai. Jenis sampah ini umumnya berasal dari sisa makanan, daun kering, dan kotoran hewan. Karena mudah membusuk, sampah organik harus dikelola secara rutin agar tidak menimbulkan bau tak sedap. Selain itu, sampah organik juga dapat diolah menjadi pupuk yang bermanfaat bagi lingkungan.

2. Tempat Sampah Kuning – Sampah Anorganik

Tempat sampah kuning berfungsi untuk menampung sampah anorganik seperti kaleng, plastik, dan styrofoam. Sampah jenis ini tidak mudah terurai secara alami, tetapi bisa didaur ulang menjadi produk baru atau bahan kemasan yang lebih ramah lingkungan.

3. Tempat Sampah Biru – Sampah Kertas

Sampah kertas sebaiknya dibuang ke dalam tempat sampah biru. Kertas bekas yang dikumpulkan bisa didaur ulang menjadi bubur kertas, lalu dicetak kembali menjadi kertas siap pakai. Pengelolaan sampah kertas yang baik membantu mengurangi penebangan pohon dan mendukung pelestarian lingkungan.

4. Tempat Sampah Abu-abu – Sampah Residu

Tempat sampah abu-abu digunakan untuk membuang sampah residu yang sulit didaur ulang, seperti popok bayi bekas, pembalut, dan permen karet. Meski jarang ditemukan di tempat umum, tempat sampah ini memiliki peran penting dalam menampung limbah yang tidak bisa dimanfaatkan kembali.

5. Tempat Sampah Merah – Sampah Berbahaya

Sampah yang mengandung bahan berbahaya harus dibuang ke tempat sampah merah. Jenis sampah ini meliputi pecahan kaca, bahan kimia, komponen elektronik, serta limbah beracun dan berbahaya (B3). Sampah B3 memerlukan penanganan khusus agar tidak mencemari lingkungan atau membahayakan manusia dan hewan.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Dapat Tambahan 5 Ritasi Buang Sampah ke TPA Sarimukti

Memahami fungsi setiap warna tempat sampah, akan membuat kita lebih bijak dalam mengelola sampah. Tidak hanya itu, pemahaman ini juga dapat memudahkah kita dalam memilah dan membuang sampah pada tempat yang sesuai. Mulai sekarang, yuk biasakan membuang sampah dengan benar untuk masa depan yang lebih baik!

 

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru